PADANG – Polda Sumatera Barat terus mendalami kasus peledakan bom rakitan yang dilakukan seorang pelajar berinisial RF di MAN 3 Sungai Bangek, Kota Padang. Hingga Rabu (15/7) dini hari, penyidik telah memeriksa pelaku secara intensif serta meminta keterangan dari tujuh orang saksi.
Saksi yang telah diperiksa terdiri atas sejumlah guru, petugas keamanan (satpam), dan pelapor yang mengetahui peristiwa tersebut.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, mengatakan saat ini pelaku masih diamankan. Namun, sesuai arahan Kapolda Sumbar, penanganan kasus lebih mengedepankan pendekatan rehabilitasi karena pelaku juga dinilai sebagai korban.
“Saat ini status pelaku masih diamankan. Berdasarkan petunjuk Bapak Kapolda, kami fokus pada rehabilitasi pelaku karena pelaku juga merupakan korban dalam perkara ini,” ujar Susmelawati, Rabu (15/7).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku diduga dipicu oleh perundungan (bullying) yang dialaminya dari teman-teman sekelas. Rasa sakit hati tersebut kemudian dilampiaskan dengan cara yang keliru.
“Kami tegaskan pelaku tidak memiliki hubungan dengan jaringan terorisme. Perbuatannya murni dipicu karena menjadi korban bullying di lingkungan sekolah,” tegasnya.
Dalam olah tempat kejadian perkara, polisi mengamankan 19 barang bukti, di antaranya empat bom rakitan yang belum meledak. Sementara satu bom telah diledakkan oleh pelaku saat kejadian.
Dari pengakuan RF, ia mempelajari cara merakit bom secara otodidak melalui media sosial dan internet, kemudian merangkainya sendiri menggunakan bahan-bahan yang diperoleh.
Selain memeriksa pelaku, penyidik juga telah meminta keterangan dari orang tua RF. Hingga kini proses penyidikan masih terus berlangsung.
“Penyidik masih terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku,” kata Susmelawati. (der)












