Hukum  

Operasi Patuh, Polisi Sumbar Tindak 3.112 Pelanggaran Lalu Lintas

PADANG – Selama Operasi Patuh yang telah digelar sejak 10-12 Juli lalu, Direktorat Lalulintas Polda Sumbar mencatat data penindakan pelanggaran 3.112 untuk seluruh wilayah.

Seluruh data penindakan pelanggaran yang telah didata selama tiga hari Operasi Patuh ini, terbagi empat bagian penindakan. Penindakan ETLE Statis sebanyak 41, ETLE Mobile 240, teguran 917 dan tilang non elektronik 1.914.

“Apabila dibandingkan dengan tahun lalu ada kenaikan sebanyak 79 persen dari seluruh penindakan yang kita lakukan,” kata Direktur Lalulintas Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya.

Sementara untuk kendaraan bermotor yang terlibat pelanggaran tercatat sebanyak 1.102 unit. Dari seluruh data kendaraan bermotor terlibat ini terbagi lima kelompok, yakni, sepeda motor 962 pelanggaran, mobil penumpang 78 pelanggaran, bus dua pelanggaran, mobil barang 60 pelanggaran dan kendaraan khusus nihil pelanggaran.

“Apabila dibandingkan dengan operasi tahun lalu ada kenaikan sebanyak 100 persen,” kata Hilman.

Dia juga mengatakan, untuk jumlah data kecelakaan lalulintas selama tiga hari Operasi Patuhi ini tercatat sebanyak 24 kejadian.

Dari 24 kejadian ini, korban meninggal dunia lima orang, korban luka berat satu orang, luka ringan 32 orang. “Untuk trendnya juga mengalami kenaikan sebanyak 71 persen,” ujar Hilman.

Terakhir Hilman mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk tertib dalam berlalulintas dengan cara menaati peraturan lalulintas.

“Kita juga meminta warga masyarakat untuk bisa menjadi pelopor keselamatan berlalulintas guna menghindari fatalitas‎ kecelakaan,” tutupnya. (109)