Hukum  

Nenek di Bukittinggi Jadi Korban Perampokan

Ilustrasi. (*)

BUKITTINGGI – Seorang nenek di Bukittinggi diduga menjadi korban perampokan. Korban bernama Mutriani (63) itu bahkan diculik, dicekik dan seluruh emasnya diambil.

“Benar, kita menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan,” kata Kanit Reskrim Polsek Kota Bukittinggi, Iptu Nofrizal, Jumat (11/6/2021).

Nofrizal menambahkan, korban merupakan warga Kelurahan Tarok Dipo, Kecamatan Guguk Panjang, Bukittinggi. Insiden ini terjadi pada Rabu (9/6/2021) saat korban sedang berjalan sendirian di kawasan Simpang Tarok, Bukittinggi.

“Korban didatangi seorang pelaku yang membujuk korban untuk ikut dengannya dengan alasan menjemput sebuah paket,” kata Nofrizal.

Korban merasa tidak pernah memesan paket yang dimaksud, dia kemudian menolak untuk ikut. Merasa bujukannya tidak berhasil, pelaku yang diketahui berjumlah tiga orang dan salah satunya perempuan kemudian memaksa korban untuk naik ke mobil Avanza warna hitam.

“Korban ditarik ke dalam mobil, kemudian ketika di dalam mobil dari belakang ada salah seorang pelaku mencekik dan menutup kepalanya,” katanya.

Saat disekap di dalam mobil itu, pelaku melucuti seluruh perhiasan berupa dua cincin seberat 5,4 emas, gelang tiga gram dan kalung emas. Selanjutnya korban dibawa berkeliling hingga akhirnya diturunkan secara paksa di Jalan Veteran Luak Anyir tepatnya di sekitar Kantor Pengadilan Agama Bukittinggi.

“Korban memgalami kerugian materi sebesar Rp15 Juta karena aksi perampokan ini, tersangka saat ini dalam penyelidikan kami,” katanya. (inews)

Lihat Artikel Asli