Hukum  

Napi Rutan Painan yang Kabur Ditangkap Lagi

PAINAN – Sempat kabur dari rumah tahanan (rutan) kelas II B Painan, akhirnya R (30) ditangkap Tim Opsnal Polres Pesisir Selatan.

Kepala Rutan Kelas II B Painan, Fajar Ferdinan mengatakan, R kabur pada Selasa (27/4/2021) sekira pukul 12.30 WIB. Setalah melakukan pencarian, R ditangkap pada Rabu (28/4/2021) di Bukit Pincuran Boga, Painan pada pukul 21.15 WIB.

“Berkat informasi masyarakat, petugas Rutan Painan dibantu anggota Polres Pessel bergerak menuju lokasi sehingga berhasil menangkap R,” kata Fajar, Jumat (30/4/2021).

R mengaku, kabur dari penjara karena stres dengan hukumannya yang dijalani. Ditambah lagi keluarganya sudah banyak yang membencinya.

Fajar mengatakan, R terjerat hukum kasus pembunuhan seorang remaja di Sungai Tunu Barat, Kecamatan Ranah Pesisir yang pada Kamis (5/11/2020).

“R kini ditahan di ruang sel khusus serta dikawal petugas secara maksimal agar tidak kabur,” katanya. (son)