Opini  

Menandai 95 Tahun Perti

Robby Kurniawan - Alumni MTI Canduang, Jamaah Tarbiyah Islamiyah

Maka pada Muktamar dan Munas Bersama Oktober 2016 disepakati, baik Tarbiyah maupun Perti menyatu kembali dalam nama Tarbiyah-Perti.

Tidak berhenti di situ, pada Muktamar Oktober 2022 lalu, semangat islah pun dilanjutkan. Tidak hanya dengan menyusun kepengurusan baru, musyawarah tingkat nasional itu pun menyepakati menggunakan nama Perti sebagai platform organisasinya.

Maka selesai sudah perbedaan warna dan lambang yang dikenakan jamaah 46 tahun lamanya. Perti kembali ke jalurnya.

Dengan mengetahui hal tersebut, harlah tahun ini akan semakin terasa kuat magisnya. Acara puncak yang direncanakan digelar di Auditorium Universitas Negeri Padang (UNP) tersebut tidak hanya menandai syukur atas 95 tahun ormas keagamaan Perti.

Namun juga menjadi harlah pertama untuk Perti setelah perpecahan di internal tubuhnya.
Sudah semestinya pula, harlah ini dimanfaatkan sebaik-baiknya.

Selain sebagai ruang pertemuan lintas tingkatan organisasi dan jamaah, momentum ini hendaknya juga digunakan untuk meneliti lebih dalam perihal harapan dan aspirasi masyarakat pada organisasi, pekerjaan rumah yang terbengkalai, dan -yang tidak kalah pentingnya- kondisi madrasah-madrasah yang mungkin selama ini jarang dikunjungi.

Agar ke depan, semangat islah dan persatuan tadi dapat dilanjutkan dalam visi dan misi Perti hingga dapat merealisasikan program-program prioritasnya.

Perti dalam Ekosistem Tarbiyah Islamiyah

Kerugian terbesar dari perpecahan sebuah organisasi adalah kemacetan konsolidasi. Dampaknya bisa lebih buruk lagi, yaitu gagalnya regenerasi. Perti tidak terkecuali dalam hal ini.

Jika dilihat lebih mendasar, Perti sejatinya dapat mengisi satu pos dalam rantai ekosistem sosial Tarbiyah Islamiyah.

Layaknya sebuah ekosistem, Perti mengambil peran untuk menerima dan melanjutkan peran dari basis dan pos lain, seperti madrasah dan pesantren Tarbiyah Islamiyah, surau-surau, jamaah, hingga berelasi dengan otoritas lain maupun publik yang lebih luas, untuk mencapai sasaran (goals) pendirian Tarbiyah Islamiyah itu sendiri.

Absen, lemah, atau tidak berfungsinya satu pos dalam sebuah ekosistem niscaya menghambat dan mengurangi capaian dan sasaran yang diharapkan.