Mawardi Roska: Pemahaman Arsip Itu Penting

Sekretaris Daerah Pessel Mawardi Roska (tengah), Kadis Pendidikan Salim Muhaimin (kiri) dan Kadis Pustaka usai melakukan penandatangan Komitmen Pengelolaan Kearsipan antara Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dengan seluruh sekolah yang ada di Pessel, di Kantor Bupati Pessel, Painan, Senin (9/1/2023). Dok: Dinas Kominfo Pessel 

PAINAN – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat mengingatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di daerahnya, agar mengelola arsip sesuai dengan kaidah kearsipan.

“Komitmen pengelolaan kearsipan, hendaknya dilakukan oleh seluruh SKPD di Pessel,” ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Pessel, Mawardi Roska, di Painan, Selasa (10/1).

Pemahaman yang benar terhadap Arsip, lanjutnya, sangat penting karena fungsinya sebagai alat bukti sah.

“Kapan diperlukan, dapat dilihat kembali,” ujar Mawardi Roska.

Pengelolaan kearsipan yang baik, tambahnya, merupakan komitmen Pemkab Pessel.

Sesuai arahan pemerintah pusat, diwujudkan dengan membuat program inovasi tata kelola arsip sistim digital.

Yakni: Aplikasi e-office Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI), ucap Mawardi Roska.

Sebelumnya, pada Senin (9/1/2023), Pemkab Pessel melakukan penandatangan Komitmen Pengelolaan Kearsipan antara Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dengan seluruh sekolah yang ada di Pessel.

Aplikasi SRIKANDI, merupakan hasil kolaborasi antara Kemenpan, Kemenkominfo, BSSN dan ANRI. Bertujuan government to government (G2G), sehingga dimanfaatkan oleh instansi pusat maupun daerah.

SRIKANDI sebagai aplikasi umum, maka tidak ada lagi kementerian/lembaga/instansi pemerintah yang membangun aplikasi kearsipan sendiri.

Karena proses bisnis, standar data dan keamanan datanya sudah terstandar dan terintegrasi.

SRIKANDI memilki beberapa fitur utama. Di antaranya: fitur penciptaan arsip yang meliputi pembuatan, pengiriman dan penerimaan naskah dinas secara elektronik antar instansi pemerintah.

Lanjut, terdapat juga fitur pemeliharaan arsip untuk menjaga tetap autentik, utuh dan terpercaya.

Di dalam aplikasi ini juga terdapat fitur penggunaan arsip oleh yang berhak, serta fitur penyusutan arsip yang meliputi pemindahan dan pemusnahan arsip.

Adapun penggunaan aplikasi SRIKANDI sebagai aplikasi umum instansi pemerintah, dinilai sebagai bentuk peningkatan kualitas dalam bidang kearsipan. Serta mengoptimalkan dalam melindungi kepentingan hak data rakyat. (tsp)