Satu Tewas dan Satu Luka Berat dalam Penganiayaan di Pesisir Selatan

ilustrasi.(net)

PESSEL – Satu korban tewas dan satu korban luka berat dalam sebuah kejadian tragis penganiayaan yang terjadi pada Senin (22/4/2024) di Pesisir Selatan.

Peristiwa tragis ini terjadi di sebuah pondok kebun sawit milik masyarakat Sdr. Saidina di Rai 11 Sodetan Indrapura Kampung Air Terjun Ken.

Taluak Ampalu Inderapura Kecamatan Pancung Soal Kabupaten Pesisir Selatan pada hari Senin, 22 April 2024, sekitar pukul 03.00 WIB.

Korban pertama adalah Susanto, seorang petani berusia 39 tahun dari Nagari Pasir Binjai, Kecamatan Silaut, yang meninggal dunia karena luka di tangan, leher, dan badannya. Korban kedua adalah Jonatun, seorang petugas keamanan berusia 57 tahun dari Nagari Lunang, Kecamatan Lunang. Jonatun saat ini dalam kondisi kritis dan telah dirujuk ke Rumah Sakit M. Zein Painan.

Pelaku penganiayaan, yang diidentifikasi sebagai J (44) tahun dari Nagari Pasir Binjai, Kecamatan Silaut, telah menyerahkan diri ke aparat kepolisian melalui Polsek Lunang Silaut setelah melakukan perbuatannya.

Kapolsek Lunang Silaut IPTU Habib Fuad Alhafsi, S.Tr.K, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika pelaku sedang berada di pondok ladang bersama korban Susanto. Diduga terjadi cekcok antara keduanya yang berujung pada penganiayaan menggunakan senjata tajam, mengakibatkan kematian Susanto dan luka serius pada Jonatun.

Hingga pagi sekitar pukul 05.00 WIB, pelaku melarikan diri namun dihadang oleh Jonatun saat melewati Pos Satpam PT. Incasi Raya Lunang. Jonatun mengalami luka serius di leher akibat serangan pelaku menggunakan alat berupa besi runcing atau tojok sawit.

Kapolsek Lunang Silaut dan Kapolsek Pancung Soal bersama personel Reskrim kedua Polsek tersebut langsung melakukan operasi pencarian terhadap pelaku. Pihak kepolisian telah berhasil menangkap pelaku J (44) dan proses penyelidikan akan dilakukan di Polsek Pancung Soal mengingat TKP awal dan korban meninggal dunia di TKP tersebut.

Keluarga korban telah diminta untuk membuat laporan resmi kepada pihak berwenang terkait kejadian ini, dan penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kapolsek Lunang Silaut dan Kapolsek Pancung Soal menegaskan pentingnya masyarakat untuk menyerahkan proses hukum kepada pihak yang berwenang dan mencegah kejadian serupa terulang kembali.(lek)