Agam  

Marga Indra : Status Zona Merah Tak Perlu Membuat Panik

Wakil Ketua DPRD Kab.Agam, Marga Indra Putra. (ist)

LUBUK BASUNG – Status zona merah yang dilekatkan kepada Agam beberapa hari setelah hari raya Idul Fitri 1442 H, tak perlu membuat panik pemerintah dan masyarakat. Namun semua harus waspada dan tidak boleh anggap remeh covid 19.

“Tak perlu pula panik menghadapinya. Yang namanya virus sudah ada sejak manusia itu ada, untuk apa panik,” kata Wakil Ketua DPRD Agam Marga Indra Putra menanggapi status Zona Merah untuk Agam sejak Ahad lalu.

Karena itu, kata Marga Indra, kita tetap saja ber aktifitas seperti biasa namun melaksanakan Prokes, pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan itu.

“Mengapa pula berhenti kegiagan, kegiatan tetap jugalah seperti biasa. Mengapa dilarang larang, itu panik namanya itu. Yang penting waspada dan pedomani Prokes, itu saja,” kata Ketua Partai Demokrat Agam itu kepada topsatu.

Marga mengatakan, sejak zaman korona, ada satu hal yang dia pahami yaitu, asal demam, kemudian test Rapid atau Swab, langsung positif. “Anak saya dari Malang pakai sepeda motor ke Kediri, flu dia, mau naik pesawat disimpulkan dia reaktif. Pulang dia dengan mobil, sampai di kampung tak apa-apa,” katanya.

Karena itu, menurut Marga, isu virus corona itu tak perlu terlalu ditakuti, tapi tak boleh pula kita anggap enteng sehingga kita takabur. “Makanya, jangan dibesar-besarkan, seolah menakuti-nakuti masyarakat. Biasa-biasa sajalah. Dan jangan pula kita takabur, Allah marah itu,” ujarnya.

Tentang status Zona Merah untuk Agam, Marga mengatakan pihak tidak mengerti pula apa dasar memberikan predikat Zona Merah itu. “Apa ukuran nya menyebut Agak Zona Merah tak mengerti pula saya. Bukittinggi disebut zona merah, setelah diprotes oleh Walikota, berubah warnanya,” kata Marga.

Tapi soal status itu saya serahkan lah kepada yang berwenang menetapkannya. Ia hanya mengajak masyarakat dan kita semua untuk percaya kepada Allah yang Maha Menentukan. (M.Khudri)