PADANG – Dugaan praktik pungli ini mencuat saat rombongan Ketua Komisi II DPRD Padang Rachmad Wijaya eserta rombongan melakukan peninjauan lapangan, Sabtu (21/2) pasca adanya laporan serta hearing antara pedagang dan DPRD Kota Padang.
Rachmad Wijaya, secara gamblang mengungkapkan temuan memalukan di mana fasilitas toilet atau WC umum di kawasan Fase VII masih dipungut biaya berkisar Rp2.000 hingga Rp3.000 per orang oleh oknum tertentu.
Temuan ini memicu kegeraman pihak legislatif karena biaya perawatan fasilitas umum, termasuk honor petugas kebersihan (cleaning service), sejatinya sudah dialokasikan sepenuhnya dalam APBD Kota Padang. Rachmad mempertanyakan dasar pungutan tersebut karena masyarakat seharusnya tidak lagi dibebani biaya tambahan untuk fasilitas yang operasionalnya telah dibayar oleh negara melalui uang pajak rakyat.
Tak hanya soal urusan perut dan toilet, karut-marut pengelolaan parkir di kawasan Fase VII juga menjadi sorotan tajam karena dipungut dengan tarif Rp3.000 hingga Rp5.000 namun tidak masuk ke kas daerah. Berdasarkan kroscek langsung di lapangan, praktik ilegal yang merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini disinyalir telah berlangsung selama setahun penuh sejak pasar tersebut mulai beroperasi secara perdana.
Kondisi ini dianggap sangat mencederai semangat pembangunan Pasar Raya Fase VII yang sebelumnya diperjuangkan Andre Rosiade dengan kucuran anggaran pusat mencapai Rp103 miliar. Politisi Gerindra tersebut menilai sangat tidak etis jika pedagang yang sedang berjuang memulihkan ekonomi justru dibebani oleh pungutan-pungutan liar yang hanya menguntungkan segelintir oknum tidak bertanggung jawab.
Selain masalah pungli, para pedagang juga meluapkan keluh kesah mereka terkait kondisi infrastruktur bangunan, mulai dari sirkulasi udara yang pengap hingga ukuran lapak yang dirasa terlalu sempit untuk berjualan. Masalah keamanan fatal seperti sistem pemadam kebakaran juga dikritik, di mana tekanan air dilaporkan sangat kecil saat terjadi insiden kebakaran beberapa waktu lalu, yang tentu sangat membahayakan nyawa.
Menanggapi berbagai temuan dan keluhan tersebut, dia berkomitmen untuk segera melakukan koordinasi intensif dengan Dinas Perdagangan serta instansi terkait guna melakukan evaluasi total terhadap standar operasional prosedur (SOP) pasar. Pihak DPRD mendesak agar para pelaku pungli segera diamankan dan ditertibkan demi menjamin kondusifitas serta kenyamanan seluruh elemen di Pasar Raya Fase VII. (*)












