Hukum  

KPK OTT Rektor Unila Kasus Dugaan Penyuapan Penerimaan Mahasiswa Baru

Rektor Unila

JAKARTA- KPK melakukan OTT Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila), Prof Karomani terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. Dia sebelumnya terkena OTT KPK di Bandung, Jawa Barat.

“Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Negeri Lampung,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).

Sebelumnya, KPK melakukan OTT beberapa pihak di Bandung dan Lampung. Salah satunya rektor tersebut. Saat ini Karomain sedang diperiksa penyidik KPK di gedung KPK, Jakarta. Dia dimintai keterangan bersama beberapa pihak yang ditangkap.

“Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap,” ujar dia. (inews)

Artikel Asli