PAYAKUMBUH – Sat Narkoba Polres Payakumbuh kembali menangkap seorang pria dan pasanganya di sebuah rumah kosan yang berlokasi di Ranah Kelurahan Koto Kaciak Kubu Tapak Rajo, Payakumbuh Utara, Jumat (30/9).
” Kita langsung melakukan penggerebekan di sebuah kosan sesuai informasi yang kita terima. Tim kita menemukan sepasang muda mudi di dalam kosan tersebut, ” ujar Kasat.
RP (31) bersama pasangannya EI (22) tak dapat berbuat banyak ketika tim buser Sat Narkoba Polres Payakumbuh langsung menggerebek mereka di kosan yang cukup dikenal di Payakumbuh.
” Awalnya kita hanya menemukan ganja yang diselipkan tersangka RP di lipatan kaca helm. Namun kita terus menggeledah dan berhasil menemukan sebuah paket kecil sabu yang di simpan dalam pipet, ” tutur Kasat.
Dari penggeldahan yang di lakukan, total polisi berhasil menemukan barang bukti berupa satu paket kecil narkotika golongan 1 jenis ganja, satu paket kecil narkotika golongan 1 jenis sabu, satu buah helm merk classic warna hitam, satu kotak handphone merk OPPO warna putih dan satu unit handphone android merk OPPO warna biru. (bul)












