PADANG – DPRD Kota Padang melalui Komisi III melakukan evaluasi terhadap kinerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, Senin (6/4/2026).
Dalam laporan tersebut, realisasi anggaran Bappeda tercatat mencapai Rp15,77 miliar atau sekitar 90,71 persen dari total pagu sekitar Rp17,39 miliar. Capaian ini dinilai cukup baik, meskipun terdapat sejumlah efisiensi anggaran pada beberapa kegiatan.
Komisi III DPRD Padang mencatat bahwa rendahnya realisasi pada beberapa pos belanja disebabkan oleh penyesuaian kebutuhan riil di lapangan, seperti kegiatan pendidikan dan pelatihan pegawai yang telah dibiayai oleh instansi lain, serta efisiensi anggaran operasional rapat.
“Penggunaan anggaran dilakukan secara selektif agar tidak terjadi tumpang tindih pembiayaan. Ini bagian dari upaya menjaga efektivitas dan akuntabilitas belanja daerah,” ungkap Ketua Komisi III Helmi Moesim.
Meski demikian, DPRD tetap memberikan catatan penting agar Bappeda meningkatkan soliditas internal aparatur sipil negara (ASN) guna memperkuat koordinasi perencanaan pembangunan daerah ke depan.
Sementara itu, kinerja Dinas PUPR juga menjadi sorotan, terutama terkait realisasi anggaran yang mencapai sekitar 90,91 persen dengan realisasi fisik sebesar 94,56 persen. Di balik capaian tersebut, DPRD menemukan adanya sejumlah proyek strategis yang mengalami keterlambatan.
Beberapa proyek yang menjadi perhatian antara lain pembangunan Instalasi Pengelolaan Limbah Tinja (IPLT), lanjutan pembangunan gedung RSUD lantai 4, serta proyek drainase perkotaan.
Keterlambatan tersebut disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari kondisi cuaca ekstrem, bencana alam, hingga kendala teknis dalam pengiriman material.
“Beberapa pekerjaan melewati batas kontrak, namun sudah dikenakan sanksi denda. Ke depan, perlu perencanaan yang lebih matang agar proyek tidak lagi menumpuk di akhir tahun,” jelasnya.
Selain itu, DPRD juga menyoroti belum optimalnya penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) serta operasional Asphalt Mixing Plant (AMP) Mini yang dinilai belum maksimal dalam mendukung perbaikan jalan di Kota Padang.
Sebagai tindak lanjut, DPRD merekomendasikan agar seluruh proyek infrastruktur dipastikan selesai sebelum akhir tahun anggaran, meningkatkan transparansi penggunaan dana darurat, serta mengoptimalkan fasilitas AMP Mini untuk percepatan penanganan jalan rusak.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan bahwa hasil evaluasi ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pembangunan.
“Perencanaan dan pelaksanaan program harus lebih presisi. Kita tidak ingin ada lagi proyek strategis yang tertunda karena lemahnya manajemen waktu maupun koordinasi,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara perencanaan dan pelaksanaan di lapangan agar anggaran yang besar benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Anggaran yang sudah dialokasikan harus mampu menjawab kebutuhan publik, terutama dalam pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar. Ini yang harus menjadi fokus bersama,” tambah Muharlion. (*)












