Hukum  

Kodim Pasaman Amankan Tas di Samping Masjid Berisi 35 Ganja

Ilustrasi. (harian88)

LUBUK SIKAPING – Anggota Kodim 0305/Pasaman mengaman sekitar 35 kilogram ganja siap edar. Ganja ini diamankan, Minggu (28/11) pagi.

Diamankannya barang haram ini berawal saat anggota Kodim menerima laporan dari masyarakat perihal adanya tas mencurigakan di samping Masjid Raya Jorong Nan 30, Nagari Aia Manggih. Laporan ini pun langsung direspon dan personel Kodim langsung ke lokasi kejadian.

“Awalnya, ada anggota Kodim yang tinggal di Jorong Nan 30 mendapat laporan dari warga atas adanya narkoba. Anggota inipun langsung melapor ke Makodim dan ditindaklanjuti,” kata Pa Piket Kodim 0305/Pasaman, Pelda Yanis Ananta didampingi Sertu Mamora Hsb, anggota Unit Inteldim 0305/Pasaman usai ke lokasi kejadian.

Diakui Pelda Yanis, mulanya masyarakat yang menemukan, Ewin(37), hendak buang air besar ke parit di sekitar lokasi masjid. Taunya, ia menemukan dua tas ransel gunung yang ditaruh di sekitar lokasi pembuangan sampah dan rumpun pisang yang ada di dekat Masjid.

Penasaran, Ewin pun memeriksa tas tersebut. Iapun terkejut saat melihat isi tas yang diduga kuat paket-paket ganja. Ewin langsung melapor pada anggota Kodim yang tinggal di sekitar kejorongannya. Hingga akhirnya ganja tersebut diamankan ke Makodim.

“Saat ini kami masih membuat laporan untuk dikoordinasikan dengan pimpinan dan pihak Polres Pasaman,” pungkas Pelda Yanis. (can)