Padang  

Ketua Komisi III DPRD Padang Helmi Moesim : Tunda Kunker, Fokus Pengawasan dan Empati Kepada Warga

Anggota DPRD Padang, Helmi Moesim

PADANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang mengambil sikap tegas di tengah masa tanggap darurat bencana. Seluruh anggota legislatif telah menyepakati untuk menunda sementara kegiatan kunjungan kerja (kunker), memfokuskan seluruh energi dan sumber daya pada pengawasan, koordinasi, dan percepatan penanganan bencana. Ketua Komisi III DPRD Padang, Helmi Moesim, menegaskan komitmen ini pada Kamis (4/12), sebagai bentuk empati dan tanggung jawab moral kepada warga yang terdampak.

Keputusan penghentian kunker ini diambil untuk memastikan seluruh fokus lembaga legislatif tertuju pada penanganan dampak bencana. Para anggota dewan kini akan turun langsung ke lapangan. Tujuannya adalah memastikan bahwa bantuan benar-benar tersalurkan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan warga yang tengah berjuang memulihkan diri pasca bencana.

Sikap DPRD Padang ini sontak menjadi perhatian publik dan kontras dengan situasi yang terjadi di daerah tetangga. Sebelumnya, DPRD Padang Pariaman diberitakan tetap melaksanakan kunker ke Kabupaten Sleman meskipun daerahnya tengah dilanda banjir bandang. Keputusan tersebut memicu kritik karena dianggap tidak peka terhadap situasi darurat yang dihadapi masyarakat.

Baca Juga  Terapkan Protokol Kesehatan, Anggota DPRD Padang Reses Jemput Aspirasi Warga

Helmi Moesim menjelaskan bahwa penghentian kunker merupakan langkah krusial. Ia menekankan bahwa DPRD harus berada di barisan terdepan dalam membantu masyarakat, dan tidak boleh justru menimbulkan persepsi negatif di tengah situasi sulit. Keputusan ini menunjukkan konsistensi dalam menjaga kepercayaan publik.

Helmi juga menginformasikan bahwa kebijakan penundaan kunker ini telah sesuai dengan arahan internal partai. Arahan tersebut secara spesifik melarang adanya kunjungan kerja selama situasi darurat. Ini adalah bentuk konsistensi partai dalam memastikan setiap langkah yang diambil tidak mencederai amanah rakyat.

Baca Juga  BSI Region 03 Palembang Gelar Khitanan Massal Serentak di 05 Provinsi

Keputusan DPRD Padang adalah soal etika dan kepedulian, bukan sekadar prosedur. “Kami tidak ingin menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat yang sedang berjuang memulihkan diri,” tegas Helmi. Sebaliknya, langkah positif ini dinilai menjaga kehormatan lembaga legislatif dengan menunjukkan sikap sensitif terhadap kondisi masyarakat.

Dengan menunda kunker, DPRD Padang menunjukkan komitmen kuat dalam mendampingi masyarakat pada masa krisis. Kehadiran anggota dewan di tengah-tengah warga diharapkan benar-benar dirasakan, memastikan bahwa mereka tidak berjalan sendirian dalam proses pemulihan.

Helmi Moesim menegaskan bahwa selama masa tanggap darurat, pihaknya akan terus bekerja maksimal demi percepatan pemulihan. Dengan sikap tegas dan fokus tersebut, DPRD Padang berharap kepercayaan publik semakin menguat, menjadikan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama di atas segalanya. (*)