Agam  

Ketua KAN Maninjau Pimpin Warga Menghadap Bupati Andri Warman.

LUBUK BASUNG.-Puluhan warga Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya mendatangi kantor bupati untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada Bupati Agam Andri Warman , Jumat (10/2). Bupati Andri Warman yang baru saja dapat anugerah dari PWI pada HPN 2023 Medan, menerima rombongan masyarakat yang dipimpin ketua KAN Maninjau E. Dt Rangkayo Basa.

Dalam pertemuan itu Ketua KAN Maninjau, E.Dt.Rangkayo Basa, menjelaskan bahwa tanah di Talago Biru adalah Tanah Ulayat Nagari Maninjau, yang dipinjam oleh pihak Maninjau Indah untuk pengembangan pariwisata dengan status Hak Guna Bangunan (HGB) tertanggal 17 Desember 1974.

Kemudian berdirilah sebuah hotel yaitu hotel Maninjau Indah milik salah seorang anak nagari Idham Rajo Bintang sekarang almarhum. “Walau pun sudah dimanfaatkan puluhan tahun, namun tidak ada kontribusinya kepada Nagari” kata ketua

HGB itu berlaku sampai tanggal 22 Maret 1996. Entah apa sebabnya, sebelum jatuh tempo tanpa sepengetahuan ninik mamak atau KAN Maninjau HGB itu diperpanjang sampai 22 Maret 2016.

Diuraikan oleh ketua KAN, ternyata pihak Maninjau Indah telah mengklaim tanah ulayat itu milik pribadi setelah tahun 2016 lalu, mereka mengajukan perpanjangan HGB, namun ninik mamak dan wali nagari mengetahui dan meminta BPN tidak memberikan izin perpanjangan HGB.

“Karena tak jelas status tanah itu, KAN, wali nagari ingin mengembalikan status tanah itu sesuai aslinya, kami minta bupati mengambil kebijakan” ujarnya.

Setelah penyampaian aspirasi itu bupati menyampaikan arahannya bahwa persoalan itu harus diselesaikan sesuai dengan faktanya. Selanjutnya, pemerintah Kabupaten Agam menyatakan sepakat terkait izin HGB ditangguhkan hingga pertemuan selanjutnya.

Pemda selanjutnya akan memfasilitasi pertemuan lanjutan antara para pihak yaitu nagari dan pengelola Maninjau Indah.

“Kita berharap pertemuan lanjutan ini segera dijadualkan, semoga hasilnya sesuai dengan harapan kita” E. Dt Basa seusai pertemuan dengan bupati.

Pada waktu Idham Rajo Bintang masih hidup , belum muncul persoalan tanah tempat berdiri hotel Maninjau Indah ini. Namun akhir akhir ini berkembang isu bahwa ada berbagai versi status tanah itu yaitu milik pemerintah, milik Idham Rajo Bintang dan milik nagari.

Sementara itu pengelola Maninjau Indah Melani Poppy Rajo Bintang dimintai konfirmasi melalui telepon genggamnya tidak memberikan respon. (M.Khudri)