Ketua DPRD Tanah Datar Konsultasi ke KPAI Soal Perlindungan Anak

Ketua DPRD Tanah Datar H. Rony Mulyadi , bersama Komisioner KPAI Jasra Putra dan Ai Maryati Solihah, dalam rangka konsultasi legislasi perlindungan anak.(ist)

Kepada pimpinan lembaga legislatif dari daerah berjuluk Luhak Nan Tuo itu, jelasnya, KPAI juga memberi berbagai masukan, terutama dalam kaitannya dengan perlindungan anak.

“Perlindungan anak menjadi salah satu tanggung jawab daerah dan penanganannya lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dari hulu hingga hilir. Tentu kita berharap, peraturan daerah terkait perlindungan anak bisa diimplementasikan dan dirasakan damaknya bagi peningkatan kualitas hidup anak dalam memperoleh tumbuh dan kembang,” katanya.

Dalam suatu percakapan dengan topsatu.com, Jasra menyatakan, pihaknya kini sedang melakukan judicial review terhadap Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014, terutama terkait dengan keterlibatan daerah dalam melakukan perlindungan terhadap anak.