Ketua dan Pengurus DPW PPP Sumbar Digugat ke Mahkamah Partai

 

 

PADANG-Kisruh di tubuh DPC Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Padang muncul, jelang Pemilu 2024.

Ketua DPC PPP Kota Padang, Maidestal Hari Mahesa menggugat Ketua dan Pengurus DPW PPP ke Mahkamah PPP, atas tindakan kesewenangan-wenangan karena tidak menyerahkan SK Ketua dan Kepengurusan DPC PPP Kota Padang.

Pria yang dipanggil Esa ini mengatakan, perkembangan Struktur Kepengurusan DC PPP Kota Padang berawal dari sudah terselenggaranya musyawarah cabang (Muscab) ke-IX DPC PPP Kota Padang, pada 13 Oktober 2021 di Padang.

Muscab dihadiri lengkap Pengurus DPP dan DPW PPP. Muscab tersebut dengan sistem memilih lima formatur. Di mana yang punya hak suara ada 15 suara. Saat terlaksananya muscab, terpilih formatur, yakni, dirinya Maidestal Hari Mahesa meraih tujuh suara, Erwin (tujuh suara) dan Haris Madison (enam suara).

Pada rapat formatur I, terdapat dua usulan untuk bakal calon Ketua dan Sekretaris PPP Kota Padang Masa Bhakti 2021-2026. Yaitu, Maidestal Hari Mahesa bersama Erwin mengusulkan Calon Ketua, Maidestal Hari Mahesa dan Sekretaris, Firdaus.

Sementara, Haris Marison dari PAC PPP Kecamatan Lubuk Begalung mengusulkan Niki Lauda selaku Calon Ketua dan Fri Fatria selaku Calon Sekretaris.

“Prosesnya berjalan. Saat rapat virtual berjalan, kita tidak dihubungi oleh DPW PPP, tiba-tiba saja muncul rekomendasi dari DPW ke DPP yang menjadi Ketua DPC PPP Kota Padang Niki Lauda, anaknya Ketua DPT PPP Sumbar, Hariadi. Nama Niki Lauda direkomendasikan 30 Oktober 2021 tanpa sepengetahuan kami,” ungkapnya.

Mengetahui informasi tersebut, Esa lalu berangkat ke Jakarta untuk konfirmasi ke DPP PPP. Hasilnya menurut Esa, kemudian ditetapkanlah namanya sebagai Ketua DPC PPP Kota Padang dan Firdaus, Sekretaris DPC PPP Kota Padang serta Pengurus DPC PPP Kota Padang. SK tersebut sudah ditandatangani Ketua Umum PPP dan Sekjend, tanggal 17 Desember 2021.

“Jadi sudah ada keluar SK DPP PPP tentang Pengesahan Struktur Kepengurusan DPC PPP Kota Padang, pada 17 Desember 2021,” ungkapnya.

Esa juga mengungkapkan, meskipun sudah ada SK penetapan dari DPP PPP, namun hingga saat ini, DPW PPP Sumbar belum juga mengirimkan SK tersebut kepada dirinya.