Payakumbuh – Dalam rangka peningkatan deteksi dini segala bentuk Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguangn (ATHG) dalam ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan (ipoleksosbudhankam) di Kota Payakumbuh, semua pihak harus dilibatkan. Untuk itu, kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Payakumbuh gelar bimbingan teknis (bimtek) intelijen dasar bagi personel Forum Kewasapdaan Dini Masyarakat (FKDM) kota itu, di Ballroom Hotel Kolivera 3, kecamatan Payakumbuh Timur Rabu (9/11).
Walikota Payakumbuh Rida Ananda, membuka kegiatan itu secara berlangsung. Kegiatan bimtek itu dihadiri sebanyak 76 orang personel FKDM dari tingkat kecamatan dan kelurahan di kota itu. Kegiatan itu dipandu oleh narasumber dari Badan Kesbangpol Provinsi Sumatra Barat, kepala bidang kewaspadaan nasional dan penanganan konflik A. H. Arsland, Kepala Satpol PP Kota Payakumbuh Dony Prayuda dan kepala seksi pembinaan politik dan ketentraman Kesbangpol Kota Payakumbuh, Niken Agreyena.
FKDM merupakan sebuah forum masyarakat guna untuk menjaga keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat yang merupakan salah satu prasyarat terselenggaranya proses pembangunan nasional. Demi terciptanya keamanan, ketertiban dan tegaknya hukum serta terbinanya ketentraman, yang membangun kemampuan membina serta mengembangkan potensi dan kekuatan masyarakat dalam menangkal, mencegah, dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan bentuk-bentuk gangguan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.
Hadirnya FKDM yakni bertugas untuk menjaring, menampung, mengkoordinasikan, mengkomunikasikan data dan informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman keamana, gejala atau peristiwa bencana dalam rangka upaya pencegahan dan penanggulannannya secara dini, memberi rekomendasi sebagai pertimbangan bagi Walikota mengenai kebijakan yang berkaitan dengan kewaspadaan dini masyarakat.
Walikota Payakumbuh Rida Ananda, saat membuka kegiatan itu, mengatakan, pembentukan FKDM untuk membantu instrumen negara dalam menyelenggarakan urusan keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, melalui upaya deteksi dini terhadap potensi dan kecenderungan ancaman serta gejala atau peristiwa bencana. FKDM Merupakan wadah bagi elemen masyarakat yang dibentuk dalam rangka menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat.
“Untuk menjaga keutuhan NKRI diperlukan sinergisitas dari berbagai elemen, yakni pemerintah, TNI, Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat. Sebelum saya membuka bimtek intelijen dasar FKDM ini, saya ingin berpesan kepada pengurus FKDM, agar mampu bersinergi dengan perangkat aparatur pemerintah, TNI, Polri dan stakeholder. Juga mampu untuk menjaga kekompakan dan mampu mendeteksi setiap adanya ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang ada di wilayah. Pengurus itu juga harus bisa mengurusi organisasi secara profesional, sesuai dengan Permendagri Nomor 2 Tahun 2018 dan Nomor 46 Tahun 2019,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala kantor Kesbangpol Payakumbuh Dipa Surya Persada, dalam laporan, mengatakan, dasar pembentukkan FKDM ini adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah. Pembentukan FKDM mulai tingkat propinsi, kabupaten/kota, kecamatan sampai tingkat kelurahan/desa. “Pembentukan FKDM Kota Payakumbuh ditetapkan melalui Surat Keputusan Walikota Payakumbuh Nomor 200.12/374/WK-PYK-2022 tentang pembentukan Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah dan Forum Kewasapdaan Dini Masyarakat Kota Payakumbuh,” ucapnya.












