Padang  

Kepastian Status BIM, DPRD Sumbar Minta Pemprov Segera Surati Pemerintah Pusat

PADANG – Kesimpulan rapat gabungan pimpinan DPRD Sumbar dengan berbagai lembaga, kemungkinan Bandara Internasional Minangkabau (BIM) turun status amat kecil. Walau begitu, Pemprov Sumbar diminta segera surati pemerintah pusat untuk memastikan keadaan.

Hal itu dikatakan Ketua DPRD Sumbar, Supardi saat rapat gabungan dengan lembaga, mulai dari PT. Angkasa Pura II, Otoritas Bandar Udara, Bank Indonesia, Asita, Kadin, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, Asisten Perekonomian, Badan Promosi Wisata dan sejumlah pihak lainnya, Selasa (21/2) di DPRD Sumbar.

“Berdasarkan pemaparan beberapa lembaga, bisa ditarik kesimpulan bahwa BIM akan tetap menjadi bandara internasional. Kemungkinan status itu hilang amat kecil atau nyaris tak mungkin terjadi,” kata Supardi.

Namun dia mengingatkan Pemprov Sumbar harus menyurati pemerintah pusat untuk memastikan hal itu, dengan memberikan pemaparan dan data tentang sejumlah alasan BIM tak layak kehilangan status bandara internasional.

Supardi mengatakan, Sumbar pernah kecolongan karena tak serius menanggapi isu, salah satunya terkait pajak air permukaan PLTA Koto Panjang. Akhirnya isu benar-benar terjadi, pemerintah pusat tak memberikan bagian pajak tersebut pada Sumbar, melainkan hanya pada Riau. Ini sebuah kerugian.

“Kita optimis, namun kita tetap harus bergerak, kirimkan surat hingga segalanya pasti,” ujar Supardi.

Dari pertemuan itu juga tergambar kalau penerbangan di BIM meningkat pasca pandemi.

Junita Manurung dari Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah VI yang hadir dalam rapat tersebut mengatakan memang benar pemerintah pusat akan mengurangi jumlah bandara internasional di Indonesia dari 35 menjadi 15 saja.

“Beredar isu bahwa BIM salah satunya. Namun sampai saat ini belum ada informasi yang kami terima dari pemerintah pusat tentang 15 bandara yang tetap dipertahankan sebagai bandara internasional dan mana yang tidak. Kementerian Perhubungan belum menetapkan,” ujar Junita.

Namun dia menegaskan, OBU Wilayah VI akan mempertahankan BIM tetap berstatus bandara internasional. Karena BIM memiliki kelayakan sebagai bandara internasional, kapasitas panjang railway pun memadai yakni 3 ribu kali 45.

Siswanto dari PT. Angkasa Pura II juga memaparkan data terkait peningkatan ini. Jumlah penerbangan internasional BIM saat Covid-19 memang menurun, namun sejak dibuka kembali mulai Oktober 2022, terus terjadi peningkatan yang signifikan.

Kemungkinan performa yang baik dalam penerbangan internasional ini bisa kembali seperti sebelum pandemi.
Penumpang penerbangan internasional BIM paling banyak pada 2018 yakni mecapai 4,2 juta orang. 2017 sebanyak 3,9 juta, lalu menurun karena pandemi menjadi 1,2 juta di 2020 dan mulai merangkak naik menjadi 1,8 juta pada 2022.

“Kami optimistis angka ini naik apalagi setelah dibuka penerbangan BIM – Kuala Lumpur,” pungkasnya. (W)