Hukum  

Kecelakaan di Bungus Diduga Terkait Pencurian HP di Siguntua Tuo

PADANG – Ternyata kasus kecelakaan di Bungus terjadi lantaran sopir pikap L-300 kabur dari kejaran massa lantaran diduga melakukan pencurian handphone di Siguntua Tuo, Minggu (7/2).

Hal ini terungkap setelah Pawas Iptu Suhendri beserta anggota mendatangi TKP Laka Lantas disimpang 3 Bungus Timur kec Bungus Teluk Kabung Kota Padang .

Kata Kapolsek melalui Iptu Suhendri, kronologis kejadian sesaat sebelum kecelakaan, L-300 BA 8571 MN yang dikemudikan h “D” datang dari arah Pesisir Selatan dikejar massa dalam kasus pencurian hp di Siguntua Tuo dengan kecepatan tinggi. Sesampai di TKP pengemudi pikap hilang kendali dan menabrak kendaraan Kendaraan Colt Diesel Ba 8687 OU yang dikemudikan “A” 53 hingga hilang kendali dan menabrak sebuah warung .

Personil Polresta Padang melakukan tindakan mendatangi TKP dan mengamankan tersangka serta barang bukti.

Polresta Padang melakukan Koordinasi dengan Polsek Tarusan untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap korban kecelakaan Lalu lintas tersebut Sebagai tersangka dalam kasus pencurian HP. (mat)