Hukum  

Kapolda Tindak Siapapun Pelanggar Hukum, Termasuk Polisi

Kombes Satake Bayu

PADANG – Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa P menegaskan tidak akan memandang siapapun yang melakukan pelanggaran hukum dan terlibat narkoba, walaupun yang melakukan pelanggaran hukum tersebut adalah anak buahnya.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik saat membacakan instruksi dari Kapolda Sumbar, ketika memimpin konferensi pers di Polresta Padang, Kamis (21/4) siang.

“Saya sudah tegaskan dalam Commander Wish di awal saya menjabat sebagai Kapolda Sumbar 2021, prioritas utama yang harus menjadi atensi adalah penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri,” ucap Kombes Pol Satake Bayu.

Apalagi, Kapolda menginginkan yang seharusnya seorang anggota kepolisian ikut memberantas peredaran narkotika.

“Masa, seorang anggota Polri yang harus memberantas peredaran narkoba ilegal justru mengkonsumsi narkoba. Ini tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.

Terkait jika adanya oknum yang melakukan pelanggaran dan terlibat narkoba, Kapolda Sumbar akan membiarkan proses hukum berlangsung secara objektif.

Sebelumnya, seorang oknum polisi ditangkap Polresta Padang. Oknum tersebut diamankan Satnarkoba Polresta Padang saat menggelar pesta narkoba dalam kamar salah satu hotel di Kota Padang, Kamis (21/4) dini hari.

Oknum polisi dengan pangkat Kompol berinisial BA (49), diamankan bersama temannya inisial BS (47).
Barang bukti yang diamankan, sebelas paket kecil narkotika jenis sabu, satu set alat hisap sabu, dan dua unit handphone merk Nokia warna hijau dan Apple warna putih.(aci)