Empat Tersangka
Sementara empat tersangka lainnya yakni yakni Artati Suryani Nomor : BP/171/IX/2019/Reskrim tanggal 14 September 2019, Ferry Oktaviano dengan Nomor : BP/177/IX/2019/Reskrim tanggal 23 September 2019, Iskandar dengan Nomor BP : 173/IX/2019/Reskrim tanggal 18 September 2019 dan Saiful Palanjui.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi pencarian dan penyerahan tersangka Direktur Utama PT Tunas Bhakti Nusantara Iswandi Ilyas (ISW), yang sebelumnya ditetapkan dalam status daftar pencarian orang (DPO), ke Polres Kota Padang. (mat)