Hukum  

Ini Kronologis Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan Dua Orang di Jalinsum Dharmasraya

Kondisi kendaraan Grand Max usai mengalami kecelakaan. ( ist )

Lanjut kapolres, korban meninggal dunia diketahui bernama Abu Bakar (65) dan Najima (65), penumpang mobil Suzuki Crand Max Pic Up BG 8719 HL, warga Jalan Teladan RT 01 Bandung Kiri Lubuk Linggau.

Kemudian Mariani ( 38) yang juga penumpang mobil Suzuki Crand Max Pic Up BG 8719 HL, mengalami luka lecet pada kaki, Ariyani (38) yang juga berada dalam kendaraan yang sama menderita luka lebam pada dada dan penurunan kesadaran. Selanjutnya Valen (7) memderita luka robek pada kepala serta luka lecet pada tangan, Suratman (41) mengalami luka lebam pada bahu kiri, Napzia (65) dan Surip (85) mengalami luka lebam pada bahu.

Sementara itu, sopir mobil Grand Max Box BM 8074 LT, M.Arifin (43) menderita patah tulang kaki sebelah kiri, luka lecet pada lengan, dan penumpannya Muz Mulyadi ( 23) menderita luka lebam pada dan bahu. Keduanya adalah warga Jalan Bupati Perum Azizah RT 1 Tarai Bangun Kampar.

Kemudian pengemudi truck tangki Hino BK 8746 VN, Jumino (46) menderita patah tulang leher dan luka lebam pada dada. Dia merupakan warga Jalan Rokan Jaya No 25 Labuh Baru Barat Kota Pekanbaru.

“Para korban sudah dievakuasi dibawa ke RSUD Sungai Dareh, Dharmasraya untuk mendapat perawatan medis. Barang bukti lakalantas tersebut pun sudah kita amankan di mapolres setempat,” pungkasnya. (roni)