Indonesia Stabil Berkat OJK Penjaga Perekonomian di Masa Pandemi

OJK tetap fokus memperkuat pengawasan terintegrasi, untuk dapat mendeteksi potensi risiko terhadap SSK dan terus memitigasi, dengan kebijakan countercyclical untuk membantu percepatan pemulihan sektor riil dan perekonomian secara keseluruhan. Program restrukturisasi kredit di sektor perbankan per 28 September 2020 mencapai Rp904,3 triliun untuk 7,5 juta debitur dan di perusahaan pembiayaan per 29 September 2020 mencapai Rp170,17 triliun untuk 4,6 juta kontrak.

Dalam rangka mendorong pemulihan kredit, Pemerintah melakukan penempatan dana Pemerintah di perbankan, di mana Bank Himbara menerima penempatan dana sebesar Rp47,5 triliun yang mendorong kredit sebesar Rp166,39 triliun.

Sementara, Bank Pembangunan Daerah telah menerima penempatan dana sebesar Rp14 triliun yang mendorong penyaluran kredit sebesar Rp17,39 triliun dan Bank Syariah mendapatkan penempatan dana sebesar Rp3 triliun yang disalurkan dalam bentuk kredit sebesar Rp1,7 triliun. OJK akan terus mendorong penyaluran kredit dari penempatan dana Pemerintah.
Sejalan dengan tren penurunan suku bunga simpanan dan kondisi likuiditas perbankan yang relatif terjaga, LPS pada September 2020 telah menurunkan tingkat bunga penjaminan. Tingkat bunga penjaminan yang berlaku untuk simpanan Rupiah pada Bank Umum dan BPR masing-masing turun 25 bps menjadi 5,00 persen dan 7,50 persen.

Sementara itu, tingkat bunga penjaminan untuk valuta asing pada Bank Umum juga turun 25 bps menjadi 1,25 persen. LPS akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kebijakan tingkat bunga penjaminan sesuai dengan kondisi likuiditas perbankan, hasil asesmen atas kondisi makroekonomi, dan SSK.
Per September 2020, jumlah rekening simpanan yang dijamin LPS adalah sebesar 99,91 persen dari total rekening atau setara dengan 335.311.847 rekening. Sementara itu, secara nominal jumlah simpanan yang dijamin sesuai dengan ketentuan program penjaminan (maksimum Rp2 miliar per nasabah per bank) mencapai Rp3.418,95 triliun.

Sejalan dengan masih adanya ketidakpastian akibat penyebaran Covid-19, KSSK akan terus memperkuat sinergi kebijakan dan siap mengambil langkah-langkah kebijakan lanjutan yang diperlukan untuk menjaga SSK dan mendorong pemulihan ekonomi, dengan mencermati dinamika perekonomian dan pasar keuangan global dan domestik.

Jaga Perekonomian Masa Pandemi

Apa yang telah dilakukan OJK dan lembaga terkait, terbukti mampu menenangkan masyarakat, sehingga kekuatiran peristiwa resesi ekonomi di 1998 bakal terulang, alhamdulillah masih terlihat terkendali. Masyarakat tidak terlihat antri di mesin-mesin ATM, semua ATM terisi penuh, sehingga isu-isu liar bank tidak sanggup membayar tarikan dana nasabah, hanya menjadi sebuah isu omong kosong, menguap begitu saja.
Oleh karena itu, kedepan peran OJK masih sangat penting untuk menjaga perekonomian. Apalagi masih belum adanya kepastian kapan Pandemi Covid-19 akan berakhir.
OJK bersama lembaga terkait sepertinya harus ikut andil menenangkan masyarakat, dengan ikut mengkampanyekan pola hidup sehat dan selalu meningkatkan daya tahan tubuh. Terbukti sampai saat ini, total sembuh dari Covid-19 dengan cara meningkatkan daya tahan tubuh, baik masa di karantina di rumah sakit atau isolasi mandiri mencapai angka
353.282 orang.

Jumlah ini jauh lebih tinggi dari angka kematian, dimana pada Minggu kemarin, angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia mencapai 13.943 orang.

Ini seharusnya menjadi kabar gembira bagi rakyat Indonesia, bahwa peningkatan daya tahan tubuh terbukti bisa sembuh dari Covid-19. Jadi selama masyarakat terus memperkuat imun tubuh, maka mereka bisa sukses melawan pandemi Covid-19.
OJK hendaknya bersama lembaga terkait, rajin mengkampanyekan pada masyarakat, untuk selalu meningkatkan daya tahan tubuh, dengan selalu minum vitamin C dan lainnya. Jadi tak hanya selalu menonjolkan 3M (mencuci tangan pakai sabun, memakai masker, dan menjaga jarak), tapi harus ditambah dengan satu M lagi dan satu B.

M keempat adalah makan minum yang menguatkan imun tubuh dan Berdoa pada Allah SWT. Jadi rumusnya harus menjadi 4M 1B. Insyaa Allah rumus ini akan membuat masyarakat lebih siap, untuk menggerakkan lagi roda ekonomi, sehingga perekonomian Indonesia kembali bergerak.

Tingkat konsumsi rumah tangga akan kembali meningkat, sehingga sebagai salah satu indikator perekenomian Indonesia kembali bisa diandalkan. Bahkan kalau bisa, dengan dana CSR-nya, OJK mendorong banyak BUMN, agar menggelontorkan dana untuk memperkuat imun masyarakat.

Bisa dengan pemberian asupan vitamin C gratis, baik berupa pil, minuman, ataupun makanan dan minuman yang kaya vitamin C, D, dan lainnya. Jika ini dilakukan, maka insyaa Allah Indonesia segera bisa mengalahkan pandemi Covid-19.

Masyarakat yang bahagia menjalankan aktivitasnya, akan membuat imunnya kembali kuat. Semoga saja, langkah OJK bisa menjadi contoh bagi lembaga lainnya, untuk melakukan hal serupa, sehingga perekonomian Indonesia kembali maju dan memimpin di Asia Tenggara. (*)