Indonesia Stabil Berkat OJK Penjaga Perekonomian di Masa Pandemi

Namun semua itu tidak terjadi dan masyarakat masih beraktivitas dengan tenang. Semua tentu berkat kerjasama antar lembaga Pemerintah, yang sukses memberikan ketenangan pada masyarakat, seperti yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dikutip dari ojk.go.id, Stabilitas sistem keuangan (SSK) triwulan III 2020 tetap terjaga, sehingga menopang pemulihan ekonomi yang berangsur membaik. Indikator SSK tetap berada pada kondisi normal, di tengah masih tingginya ketidakpastian sebagai dampak dari pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Menghadapi ketidakpastian tersebut, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) akan terus memperkuat sinergi, guna mempercepat pemulihan ekonomi dan menjaga SSK. Komitmen tersebut ditegaskan oleh Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua Dewan Komisioner OJK, dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dalam Rapat Berkala KSSK IV tahun 2020 pada Jumat (23/10) melalui konferensi video.

Aktivitas perekonomian global di triwulan III 2020 menunjukkan pemulihan, pasca mengalami tekanan yang dalam pada triwulan II 2020 akibat pembatasan sosial di berbagai negara semenjak diumumkannya pandemi Covid-19 oleh World Health Organization (WHO).

Perkembangan ini sejalan dengan revisi International Monetary Fund (IMF) terhadap proyeksi pertumbuhan PDB global tahun 2020 menjadi -4,4 persen (yoy), dari proyeksi Juni 2020 sebesar -5,2 persen (yoy). Revisi tersebut terutama ditopang pemulihan aktivitas ekonomi triwulan III 2020 di negara maju dan Tiongkok yang lebih baik dari perkiraan serta mobilitas global yang kembali meningkat, pasca pelonggaran pembatasan sosial.

Perekonomian domestik juga secara berangsur-angsur membaik, terutama setelah mengalami tekanan pada triwulan II 2020, sebesar -5,32 persen, didorong oleh percepatan realisasi stimulus fiskal dan perbaikan ekspor. Belanja Pemerintah pada triwulan III 2020 meningkat untuk bantuan sosial dan dukungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam kerangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Langkah tersebut mengurangi kontraksi pada konsumsi rumah tangga yang menunjukkan adanya perbaikan. Selain itu, kinerja ekspor menunjukan perbaikan, terutama pada komoditas seperti besi dan baja, pulp dan waste paper, serta tekstil dan produk tekstil (TPT), ditopang berlanjutnya peningkatan permintaan global terutama dari Amerika Serikat dan Tiongkok.

Meskipun investasi masih dalam tekanan, beberapa sektor menunjukan perbaikan, seperti sektor bangunan, seiring berlanjutnya berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
Pemulihan ekonomi didukung stabilitas makroekonomi yang tetap baik. Inflasi berada pada level yang rendah sebesar 1,42 persen (yoy) pada September 2020 sejalan permintaan yang belum kuat di tengah pasokan yang memadai. Ketahanan sektor eksternal terjaga tercermin pada defisit transaksi berjalan keseluruhan tahun 2020 yang diperkirakan tetap rendah ditopang surplus neraca perdagangan triwulan III 2020 sebesar USD8,03 miliar.

Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir September 2020 tetap tinggi sebesar USD135,2 miliar, meningkat dari USD131,7 miliar pada Juni 2020, setara dengan pembiayaan 9,5 bulan impor atau 9,1 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri Pemerintah. Nilai tukar Rupiah relatif terkendali didukung langkah langkah stabilisasi BI.

Pada triwulan III 2020, nilai tukar Rupiah secara point to point mengalami depresiasi 4,20 persen sejalan dengan masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan baik karena faktor global maupun domestik.

KSSK terus mendukung proses pemulihan ekonomi yang telah berjalan, dengan memobilisasi seluruh instrumen kebijakan dan regulasi. Koordinasi kebijakan diarahkan untuk mendorong pertumbuhan kredit, baik dari sisi penawaran maupun permintaan, dengan terus menjaga SSK.