Padang  

HARAPAN KAKANWIL HUKUM DAN HAM; Adanya Pertukaran Informasi Keberadaan dan Kegiatan Orang Asing

Haris Sukamto didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang Tedi Hartadi Wibowo dan Kepala Kantor Kesbangpol Kota Pariaman, Ferry Ferdian Bagindo Putra usai pembukaan rapat tim pora Kota Pariaman di Anailand Resort, Selasa (30/5). (*)

PADANG – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat Haris Sukamto menegaskan lewat Tim Pora diharapkan adanya pertukaran informasi sekecil apapun mengenai keberadaan dan kegiatan orang asing khususnya di Kota Pariaman. Sebab, hanya orang asing yang bermanfaatlah yang boleh berada khususnya di Kota Pariaman.

Itu disampaikan Haris Sukamto ketika membuka rapat Tim Pora Kota Pariaman, di Anailand resort, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (30/5).

Sesuai temanya, ‘Peranan Tim Pora Dalam Mendukung Investasi dan Pemulihan Ekonomi Nasional’, Haris Sukamto menekankan pentingnya peranan Tim Pora dalam mendukung investasi dan pemulihan ekonomi nasional, sesuai dengan tema kegiatan saat ini.

“Dengan adanya kehadiran orang asing yang bermanfaat dapat membantu kemajuan dan pembangunan daerah. Artinya kita mesti mempunyai komitmen bersama mewujudkan apa yang diharapkan di tingkat nasional,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Kantor Kesbangpol Kota Pariaman, Ferry Ferdian Bagindo Putra mengatakan begitu penting koordinasi dan integrasi antar instansi, Penegakan tertib administrasi keimigrasian tidak dapat hanya dilakukan salah satu instansi saja, namun perlu kerjasama dan sinergitas dari berbagai instansi berjenjang, mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan sampai ke tingkat kota.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang Tedi Hartadi Wibowo mengatakan fungsi pengawasan dan keberadaan Tim Pora ini sangat-lah penting, karena tim inilah yang bertugas dan terjun langsung dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan orang asing.

“Kami berharap, Tim Pora dapat menjadi semakin solid dan kompak dengan koodinasi yang semakin baik. Memahami tantangan ini, maka kepada Tim Pora kami ucapkan selamat bekerja. Kita memang harus berpacu dengan kemajuan global dan berbagai permasalahan sosial baik dalam skala lokal maupun global, dan dapat mengemban misi yang telah ditetapkan oleh nasional,” tegasnya.

Kegiatan Rapat Tim Pora Kota Pariaman diikuti Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat, Kesbangpol Kota Pariaman, Polres Pariaman, perwakilan Binda Pariaman, Kejaksaan Pariaman, Kodim 0308 Padang Pariaman, Disdukcapil Pariaman, Satpol PP Pariaman instansi terkait dan Camat se- Kabupaten Pariaman.

Usai pembukaan, rapat dilanjutkan dengan pemaparan Kasi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I TPI padang. Diantaranya dasar hukum, tugas dan fungsi Tim Pora sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.
Kegiatan selanjutnya sesi sharing dan diskusi dengan moderator Kasubbid Intelijen Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat, dengan narasumber Kasi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang. (009)