Gubernur Mahyeldi Kukuhkan GTD-BHAM Sumbar, Dorong Pelaksanaan HAM di Dunia Usaha

 

PADANG – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, mengukuhkan Gugus Tugas Daerah dan Bisnis Hak Asasi Manusia Provinsi Sumatera Barat (GTD-BHAM Sumbar) Periode 2023-2025.

Gubernur berharap GTD-BHAM Sumbar mendorong pengembangan sektor bisnis yang menjunjung tinggi pelaksanaan HAM, terutama bagi pekerja dan masyarakat.

“Penerapan prinsip-prinsip HAM dalam kehidupan bermasyarakat harus terus ditingkatkan. Kita harus menjamin terpenuhinya hak-hak sosial dan hak-hak ekonomi masyarakat,” ujar Gubernur.

Gubernur menjelaskan bahwa GTD-BHAM Sumbar dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM.

“Tugas utama gugus tugas ini ialah merencanakan, mengoordinasikan, menyelaraskan, serta memantau pelaksanaan Strategi Nasional Bisnis dan HAM di Sumbar di sektor bisnis,” kata Gubernur.

Gubernur menekankan pentingnya pemenuhan HAM di sektor bisnis, termasuk tidak mempekerjakan anak di bawah umur, memfasilitasi wanita hamil, dan ramah terhadap disabilitas.

“Pelaku usaha di Sumbar harus menaati pemenuhan HAM di lapangan usaha masing-masing,” ujar Gubernur.

Gubernur berharap GTD-BHAM Sumbar segera melaksanakan tugas dan fungsinya, serta meningkatkan pemahaman tentang relevansi bisnis dan pemenuhan HAM. Adpsb