Hukum  

Gondol Notebook Pemilik Konter, Tiga Pelaku Dibekuk

PADANG – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil mengungkap 3 tersangka pencurian yang terjadi pada Sabtu (11/9) sekitar pukul 23.00 Wib di jalan Parak Karakah,Kecamatan Padang Timur.

“Kami amakan 3 orang laki – laki pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan pertolongan yang jahat yang terjadi pada Jumat (3/9) yang berlokasi di salah satu konter pulsa di jalan Parak Karakah, Padang Timur,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Minggu (12/9).

Rico Fernanda menambahkan korban yang sebelumnya lagi mengecas notebook dan handphone (HP) ketiduran sesaat. Namun pada saat terbangun ia melihat notebook dan hp yang dicas telah hilang.Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp3.500.000.

Kehilangan, ia pun langsung melaporkan kepihak yang berwajib. Mendapat laporan dari korban,Tim Klewang Polresta Padang langsung bergerak cepat.

Berdasarkan penyidikan Tim Opsnal Polresta Padang yang langsung dipimpin Ipda Ori Friliansa yang mendapat informasi pelaku utama pencurian yang berinisial “Asep” sedang berada di salah satu warnet di daerah Ganting.

Mendapati informasi tersebut petugas pun langsung mendatangi lokasi yang sudah di informasi sebelumnya.sesampai di lokasi. Petugas langsung mengamankan pelaku dan meminta menunjukkan dimana letah barang bukti yang telah di curi tersebut.

Setalah diminta menunjukkan barang bukti, si pelaku mengakui barang yang dicuri itu dijual dibantu temanya yang bernama Son.

Mengetahui barang bukti dibantu jual oleh teman pelaku yang kebetulan berada di tempat warnet tersebut langsung diamankan dan diintrogasi.

Usai diintrogasi,Son mengakui perbuatannya yang telah menjual notebook hasil curian tersebut ke Dav.

Tim Pun langsung melakukan penangkapan terhadap teman pelaku lainya yang kebetulan sedang bekerja di salah satu apotek di Terandam. Dav langsung dibawa ke Polresta Padang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (arief)