PADANG – Komisi II DPRD Kabupaten Agam mengunjungi DPRD Padang dalam rangka sharing dan menggali informasi terkait Ranperda inisiatif yang diusung di DPRD Padang.
Kedatangan rombongan legislatif Agam itu disambut Sekretaris Komisi II DPRD Padang Boby Rustam didampingi Kasubag Humas Elfauzi, Selasa (2/2).
“Dalam rangka mencari referensi terkait penyusunan raperda inisiatif, makanya kami sengaja datang ke Padang,” kata Wakil Ketua DPRD Agam Suherman.
Dikatakan, Komisi II DPRD Agam akan menggali bagaimana mekanisme penyusunan raperda inisiatif dewan di DPRD Kota Padang.
“Saat ini, kami tengah membahas tiga Ranperda, salah satunya adalah tentang CSR. Jadi kami ingin mengetahui sejauh mana Perda CRS ini nantinya bisa dibahas dan diterapkan di Agam,” katanya.
Sekretaris Komisi II DPRD Padang Boby Rustam pun menjelaskan terkait mekanisme dan proses pembuatan Ranperda Inisiatif di DPRD Padang.
“Namun kini, masih belum ada kegiatan pembahasan, karena terkendala terkait pesoalan keuangan yang bersalah karena aturan baru SIPD. Kemungkinan Maret baru akan dilakukan pembahasan,” katanya.
Disamping itu, di juga menerangkan terkait persoalan keuangan yang terganggu karena sistem SIPD tersebut. “Bahkan untuk reses dan perjalanan Semiloka, kami terpaksa memakai dana pribadi terlebih dahulu,” pungkasnya. (benk)












