Padang  

Estafet Tiga Rektor Unand Menuju PTNBH

Rektor Unand, Prof. Yuliandri bersama Refa Rahmadiansyah, mahasiswa Unand yang menjadi juara pertama dalam Pemilihan Mahasiswa Berprestasi 2021 Tingkat Nasional, di tengah pidato Lustrum ke-13 Unand

Setelah pembahasan semua dokumen PTNBH selesai dilakukan, termasuk pengajuan Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang PTNBH Unand diusulkan ke presiden, maka keluar Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021, tertanggal 8 Maret 2021 yang memasukan RPP PTNBH Unand termasuk sebagai Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2021.

Titik terang mulai terlihat dengan adanya surat Nomor 0180/E.E3//OT/2021 tanggal 9 Maret 2021 Dirjen Dikti a.n Menteri Pendidikan dan Kebudayaan memberikan Persetujuan Unand menjadi PTNBH.

Dalam wawancara, pada 11 Maret 2020, Prof. Yuliandri mengatakan, ada beberapa fleksibilitas ketika perguruan tinggi sudah berstatus PTNBH. Kalau PTNBLU hanya mendapatkan fleksibilitas dari sisi keuangan, sedangkan PTNBH tidak hanya dari sisi keuangan namun juga mendapatkan fleksibilitas pada sisi akademik dan juga manajemen.

“Transformasi status PTN-BLU menjadi PTN-BH merupakan upaya pemerintah dalam membangun ekosistem perguruan tinggi yang adaptif dalam menghasilkan sumber daya manusia unggul dan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi yang sesuai dengan perkembangan zaman,” katanya saat itu.

Proses berlanjut. Hingga pada 8 April 2021 di Bogor, Sekjen Kemdikbud melalui Biro Hukum Setjen Kemdikbud melaksanakan Rapat Awal Panitia Antar Kementerian (PAK) membahas RPP PTNBH Unand. Pembahasan dilakukan beberapa kali, sampai pada akhirnya dilanjutkan permohonan ke Menteri Hukum dan HAM RI, oleh Menteri Dikbudristek.

Kemudian, pada 30 Mei sampai 1 Juni 2021 Direktorat Jenderal Peraturan Perundang- undangan Kemenkumham, melakukan rapat pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi RPP yang diikuti oleh unsur- unsur pejabat yang berasal dari Kemenkum HAM; Kemenpan/ RB; Kementerian Keuangan; Kementerian Sekretariat Negara; Kemendikbudristek; dan Tim UNAND serta Tim Ahli.

Setelah proses harmonisasi oleh Kemenkumham dilakukan, sesuai dengan mekanisme pembahasan RPP, akhirnya RPP diserahkan kembali ke Kemdikbudristek, untuk selanjutnya oleh Menteri Dikbudristek melalui surat Nomor 40353/MPK.A/HK/0101/2021, tanggal 17 Juni 2021 mengajukan permohonan ke Presiden untuk Penetapan RPP PTN BH UNAND.

Sebelum penetapan RPP oleh Presiden dilakukan, Menteri Sekretaris Negara melalui Surat Nomor B- 539/ M/D-1/HK.02.03/07/2021 tertanggal 16 Juli 2021 mengajukan permintaan paraf RPP PTNBH Unand kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi; Menteri Keuangan; dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Selanjutnya, Menteri Keuangan memberikan persetujuan dengan paraf terhadap RPP PTNBH Unand.

Setelah proses yang panjang, akhirnya pada 31 Agustus 2021 Presiden RI menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2021Tentang PTNBH Unand. Salinan Peraturan Pemerintah diterima oleh Rektor Unand, Prof. Yuliandri pada 3 September 2021.

“Ini estafet tiga rektor,” kata Prof. Yuliandri, saat konferensi pers LUSTRUM dan Launching Unand menjadi PTNBH, Jumat (10/9/2021) di Gedung Rektorat Unand.

Dia menjelaskan, dengan status UNAND sebagai PTNBH, yang memperoleh otonomi baik di bidang akademik, maupun non akademik, termasuk: Kemandirian tata kelola dan pengambilan keputusan yang dimiliki oleh PTNBH; Pengaturan yang terkait dengan sistem pengelolaan; Sistem penjaminan mutu; serta pengelolaan aset dan keuangan PTN- BH, dan tentu UNAND juga siap untuk masuk ke dalam 500 Universitas terbaik di Dunia dengan program World Class University, di samping sebagai Universitas Riset (Research University).

Lebih lanjut dikatakannya saat itu, dengan telah bergantinya status Unand ini ia pun akan segera menyiapkan landasannya pada sistem tata kelola Unand. Akan ada sejumlah perubahan, seperti penataan program studi, uang kuliah, ketersediaan tenaga pengajar, dan sistem pengelolaan keuangan, hingga lembaga-lembaga terkait di Unand.