Hukum  

Dua Pejudi Togel Dibekuk Polisi

Pelaku Judi Togel saat diamankan di Mako Polsek Koto Baru, Dharmasraya. ( ist )

PULAU PUNJUNG – Jajaran Polsek Koto Baru, mengamankan dua penjudi toto gelap (togel) yakni, SR (59), pekerjaan tani, dan BO (37) pekerjaan swasta. Mereka adalah warga Jorong Lagan Jaya, Kecamatan Tiumang, Kabupaten Dharmasraya.

Kedua pemain togel ini ditangkap dalam kegiatan operasi pekat di wilayah hukum Polsek Koto Baru, Sabtu (23/11) sekira pukul 22.15 WIB.

” Dalam giat itu kita amankan barang bukti berupa kestas rekap nomor togel, uang sebesar Rp 82.000, dan 2 handpone Nokia hitam,” ungkap Kapolres Dharmasraya, AKBP Imran Amir kepada topsatu, Minggu ( 24/11).

Menurutnya, dalam operasi pekat tersebut diturunkan personel yakni, Ipda Afandi Anora, Aipda Fitri Yandi, Bripka Feri Hartono, Bripka Agus Titah Minja, Brigadir Wawan F, dan Briptu Roli.

Kapolres berharap, masyarakat ikut menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan dari hal- hal melanggar hukum. Dan apabila ada pelanggaran hukum, silakan lapor ke pihak kepolisian.

” Polisi sangat membutuhkan kerjasama masyarakat dalam mengungkap tindakan yang melawan hukum. Tidak hanya judi, namun juga perbuatan melawan hukum lainnya,” pungkasnya. (ron)