Dua Komplotan Copet Dibekuk Polsek Nan Sabaris, Libatkan Menantu Hingga Cucu

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Zamroni Wibowo bersama Wakapolres, Kasat Reskrim dan Kapolsek Nan Sabaris memperlihatkan barang-barang hasil copetan sembilan pelaku copet yang tertangkap di komplek Makam Syekh Burhanuddin, Ulakan, Rabu (23/10) sore. (Ist)

PADANG PARIAMAN – Satuan petugas dari Kepolisian Sektor Nan Sabaris menangkap sembilan orang dari dua komplotan pelaku copet. Mereka ditangkap di kawasan makam Syekh Burhanuddin, Ulakan, Kecamatan Ulakan Tapakih, Padang Pariaman, Rabu (23/10) sore.

Di samping mengamankan sembilan orang tersebut, polisi juga turut mengamankan dua unit minibus, 29 handphone dan uang Rp1.410.000 sebagai bukti hasil copetannya.

Hebatnya, dua komplotan copet, satu dari Lubuk Basung dan satu lagi dari Penyabungan, Kecamatan Madinah, Sumut. Anggota dalam masing-masing komplotan terikat dalam satu keluarga, yaitu ada mertua, menantu, anak dan cucu.

Dari sembilan pelaku yang tertangkap, lima di antaranya perempuan dan seorang di antaranya sedang lagi hamil enam bulan. Kemudian, satu orang dari Penyabungan juga tercatat sebagai pelajar.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Zamroni Wibowo, didampingi Kapolsek Nan Sabaris, Iptu Yusrizal Effendi dalam keterangan persnya, Kamis (24/10) sore menyebutkan, sembilan atau dua komplotan pelaku copet ditangkap di komplek Makam Syekh Burhanuddin, yaitu setelah berhasil mengambil uang dan handphone milik sejumlah peziarah dan pedagang.

Dijelaskan Kapoles, sore itu, komplek makam Syekh Burhanuddin sudah ramai dengan peziarah dari berbagai daerah kabupaten, kota dan provinsi, dalam rangka memperingati wafatnya ulama besar, Syekh Burhanuddin, atau ritual yang lebih dikenal dengan basafa tersebut.

Satuan petugas yang sengaja diturunkan untuk pengamanan ritual Basafa, sebelumnya telah menerima pengaduan dari sejumlah peziarah yang mengaku telah kecopetan. Atas laporan tersebut, dilakukanlah penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap salah seorang diantara pelaku, Yusniar Piliang.

Yusniar asal Kampuang Tangah, Lubuak Basuang, Kabupaten Agam, diamankan petugas setelah tertangkap tangan oleh salah seorang pemilik conter handphone. Kemudian petugas berusaha melakukan pengembangan.

Tidak berapa lama, petugas akhirnya berhasil membekuk sembilan pelaku copet. Dua diantaranya, Edi Hermanto, 27, dan Tri Tesa Mai Sahara, 18. Masing-masing adalah menantu dan cucu dari tersangka Yusniar Piliang.

Kemudian enam tersangka lainnya, Nafsiah, 51, Muhammad Jamil, 19, Miswar Nasution, 30, Monra Haibuan, 39, Nondang, 41 dan Tiomas, 35. Keenamnya dari Sarak Martua, Kecamatan Madinah, Sumut.

Lebih jelasnya, M. Jamil dan Miswar adalah anak dari tersangka Nafsiah. Terus, Monra Hasibuan familinya Nafsiah. Sedang dua tersangka lainnya, Nondang dan Tiomas adalah orang sekampung Nafsiah.

Dari Penyabungan, keenam pelaku sengaja merental sebuah minibus. Begitu pula dengan tiga pelaku dari Lubuak Basung. Kedua minibus rental itu kini juga telah diamankan sebagai barang bukti. (dharmansyah)