Dua Karyawan Karaoke Diringkus Polisi Karena Narkoba

Ilustrasi.(doc.singgalang)

Saat dilakukan penggeledahan di dalam ruangan tersebut, ditemukan barang bukti satu paket plastik klip bening ukuran sedang, berisikan diduga narkotika jenis sabu dan dua butir diduga narkotika jenis pil ekstasi dan barang bukti lainnya.

“Dari hasil interogasi MR bahwa diduga narkotika jenis sabu dan jenis pil ekstasi tersebut merupakan milik bos nya atas nama SL (DPO), dimana MS diperintahkan oleh SL (DPO) untuk menjual dan memaketkan menjadi paket kecil seharga Rp.100.000, setelah keseluruhan sabu dan pil ekstasi terjual kemudian uang hasil penjualan diserahkan kepada AS selaku kasir di Kezya Karoke, setelah itu team opsnal melakukan pengembangan ” ungkap Kompol Arry.

Pada Jumat (21/10) sekira pukul 16.30 WIB di Jalan Komplek Nangka Permai, Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru tim Opsnal berhasil melakukan penangkapan terhadap AS.

“Dari hasil Interogasi AS membenarkan bahwa terhadap uang hasil penjualan sabu dan pil ekstasi yang diterimanya dari MR akan dicatat kedalam buku dengan tulisan uang setoran, selanjutnya hasil rekapan tersebut difoto menggunakan handphone untuk dilaporkan kepada bos an SL (DPO) kemudian uang tersebut disetor kepada SL dengan cara ditransfer, kemudian SL (DPO) akan memberikan uang fee/keuntungan kepada MR dan AS berkisar antara Rp200.000 hingga Rp300.000 ” urai Kompol Arry.

Saat ini terang Kompol Arry pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Senapelan Pekanbaru guna pengusutan dan proses sidik lebih lanjut. (mat)