DPRD Terima Alasan dari Kepala OPD Soal Tolak Roberia Sebagai Pj. Walikota Pariaman

Hearing

PARIAMAN – Meski telah dilakukan hearing antara pimpinan dan anggota DPRD Kota Pariaman dengan Sekdako serta sejumlah Kepala OPD, Kabag, dan Camat, hasilnya baru menerima alasan penolakan Roberia sebagai Pj. Walikota Pariaman. Hearing ini merupakan tindak lanjut dari surat penolakan yang dikirim ke Kemendagri pada 29 Februari 2024, dengan tembusan ke DPRD Kota Pariaman.

“Kami baru menerima alasan penolakan terhadap Roberia sebagai Pj. Walikota Pariaman dalam hearing . Alasannya disebutkan karena ketidakpuasan, mungkin terhadap kebijakan yang dilakukan Pj. Walikota Pariaman yang diimplementasikan oleh OPD. Meskipun bentuk ketidakpuasan secara rinci tidak disebutkan, namun salah satu poin isi surat tembusan yang diterima DPRD begitu. Ini menjadi catatan dalam hearing,” terang Ketua DPRD Kota Pariaman, Harpen Agus Bulyandi, setelah hearing di ruang rapat gabungan DPRD pada Jumat (19/4).

Dijelaskan surat yang diterima DPRD pada 25 Maret 2024 juga dilengkapi dengan penandatanganan surat penolakan sebagian Kepala OPD, namun ada pula yang tidak menandatangani surat penolakan terhadap Pj. Walikota Pariaman Roberia tersebut. “Tidak semua kepala OPD yang menandatangani surat penolakan Pj. Walikota Pariaman tersebut,” ucapnya.

Setelah melakukan hearing, DPRD Kota Pariaman juga telah menjadwalkan hearing dengan Pj. Walikota Pariaman Roberia pada Senin (22/4) mendatang.

“Kami juga ingin mendengarkan dan meminta penjelasan langsung dari Pj. Walikota terkait persoalan ini,” tukasnya. (agus)