DPR Desak Pemerintah Berlakukan PSBB di Sumbar

Guspardi Gaus. (*)

PADANG-Langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke pemerintah pusat, untuk penanganan corona atau Covid-19 mendapatkan apresiasi dan dukungan dari Anggota DPR, Guspardi Gaus.

Bahkan politisi PAN asal dapil 2 Sumbar ini mendesak agar pemerintah pusat segera mengeluarkan persetujuan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Sumatera Barat.

“Terlebih lagi penyebaran virus Corona di Sumbar semakin hari kian mengkhawatirkan. Dalam 1 hari saja terjadi lonjakan yang tajam kasus Covid -19 di Sumbar, tercatat sudah 44 orang positiv sampai Minggu sore ini dari 33 orang sehari sebelumnya,” kata Guspardi kemarin di Padang.

Berdasarkan data yang dihimpun dari website resmi Covid-19 Pemprov Sumbar, Minggu (12/4), tercatat 5.118 orang ODP, 1.012 orang dalam proses pemantauan, 3.106 orang selesai pemantauan, kasus PDP 151 orang, 27 orang masih dirawat di berbagai rumah sakit sambil menunggu hasil Lab, 26 orang isolasi mandiri ,98 orang dinyatakan negativ dan positiv Cobid-19 sebanyak 44 orang serta meninggal dunia 3 orang.

Untuk itu, sebut Guspardi, PSBB harus segera diberlakukan untuk menghambat atau memutus mata rantai penyebaran virus Corona di wilayah Sumbar.

Anggota Komisi 2 DPR ini menyebutkan sesuai dengan PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) setiap daerah yang mengajukan PSBB ini harus mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat dalam hal ini yaitu Menteri Kesehatan dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Dalam penerapan PSBB ini disebutkan juga harus ada pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi penyebaran Covid-19, dan kemungkinan penyebarannya. PSBB mencakup pembatasan pergerakan orang dan barang, di wilayah provinsi atau kabupaten dan kota.

Mantan anggota dan pimpinan DPRD Sumbar ini berharap yang terpenting saat ini imbauan agar masyarakat tidak keluar rumah dan penerapan Social Distancing /Physical Distancing itu benar-benar dioptimalkan.

Sebelum menerapkan PSBB, Pemprov Sumbar dan pemkab/pemko harus melakukan upaya maksimal kepada masyarakat untuk tidak keluar rumah dan memantau pergerakan masyarakat di suatu wilayah dan di setiap batas wilayah di Sumbar.

Selain itu, penerapan PSBB juga harus dipikirkan secara cermat dampak ekonominya. Kalau itu terlambat dilakukan akan menyebabkan penyebaran wabah virus Corona itu tidak terkendali.

“Pandemi virus Corona tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut kehidupan orang banyak. Diperlukan peran serta dan kerja sama elemen dari semua lapisan masyarakat dalam melakukan upaya pencegahan dan menjadikannya sebagai bentuk tanggung jawab kolektif semua lapisan masyarakat,” ujar mantan Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Sumbar ini. (403)