DPM Pasaman Rapat Kerja Tim Penyusun RKP, Revisi RPJM dan RAPB Nagari 2022

Suasana pembukaan rapat kerja Tim Penyusun RKP, Revisi RPJM Nagari dan RAPB Nagari Tahun 2022.(ist)

LUBUK SIKAPING – Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Kabupaten Pasaman melaksanakan rapat kerja Tim Penyusun RKP, Revisi RPJM Nagari dan RAPB Nagari Tahun 2022 di Hotel Pusako Bukittinggi, Rabu (8/12).

Kegiatan dilaksanakan selama 5 hari yaitu Rabu sampai Minggu(8- 12/12), tanggal 8 sampai 10 daihadiri Sekretaris Nagari dan Kaur Keuangan Nagari, untuk tanggal 11-12 dihadiri oleh Wali Nagari bersama Ketua Bamus Nagari se-Kabupaten Pasaman.

“Rapat Kerja Pendampingan Penyusunan RKP, Revisi RPJM Nagari dan RAPB Nagari Tahun 2022, bagi Sekretaris Nagari dan Kepala Urusan Keuangan nagari ini digelar dengan tujuan untuk meningkatkan kelancaran penyelenggaraan urusan pemerintahan dan lainnya sehingga Pemerintah Nagari dapat berjalan lebih baik, sejalan dengan dinamika yang berkembang di masyarakat”ungkap Bupati Pasaman yang diwakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Pasaman MN Susilo

Dikatakan, sesuai dengan Visi Bupati Pasaman yaitu Mewujudkan Masyarakat Kabupaten Pasaman yang lebih baik dan bermartabat yang termuat didalam RPJMD Tahun 2021-2026 diimplementasikan dalam 10 program prioritas.

Bupati berharap dukungan dari kita semua untuk menyukseskan program program prioritas pembangunan yang akan kita laksanakan dengan melakukan sinkronisasi antara RPJMD dengan RPJM Nagari yang saat ini kita laksanakan.

“Dalam penyusuan APB Nagari Tahun 2022 ini dibutuhkan kesabaran dan ketelitian dari kita semua terutama memperhatikan Legal Drafting dan standar penyusunan produk hukum serta standar biaya”ungkapnya.

Bupati berpesan kepada ppeserta Raker, untuk dapat mengikuti seluruh kegiatan dengan sungguh-sunguh, sehingga dapat memetik manfaatnya dan menerapkannya dalam penyelenggaraan Pemerintahan Nagari sehingga mampu membawa nagari ke arah yang lebih baik.(Hendra)