Agam  

Disdukcapil Sosialisasi Adminduk dan Teken Perjanjian Kerjasama Pelayanan Dengan Pemnag Se Agam

LUBUK BASUNG

Bupati Agam, diwakili Sekda Agam, Dr Edi Busti MSi membuka sosialisasi kebijakan adminduk dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pelayanan Disdukcapil dengan pemerintahan nagari se-kabupaten Agam, di aula kantor bupati Agam, Rabu (7/12).

Kepala Disdukcapil Agam, Helton mengatakan kegiatan ini diikuti camat dan wali nagari.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman kebijakan adminduk serta penguatan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Saat ini pihaknya telah melakukan berbagai inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya yaitu masyarakat bisa mendapatkan dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke Kantor Capil Agam.

“Dokumen kependudukan sudah bisa dikeluarkan di kantor wali nagari setempat,” katanya.

Bupati Agam, diwakili Sekda Agam, Drs Edi Busti MSi mengapresiasi inovasi yang dilakukan Disdukcapil Agam.

” Dengan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, Disdukcapil Agam bisa mempermudah pelayanan kepada masyarakat,”katanya.Dengan aplikasi sileton.agamkab.go.id, masyarakat tidak harus mengeluarkan biaya banyak untuk mengurus dokumen kependudukan. (MK)