Padang  

Disdag Padang Tera Ulang Pompa Minyak di Sejumlah SPBU

Tera ulang

PADANG – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Padang melakukan pengawasan terhadap alat ukur di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Kota Padang.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Andree Algamar mengatakan pengawasan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi praktik nakal di SPBU. Sekaligus juga sebagai persiapan jelang arus mudik Lebaran nanti.

“Ya, beberapa hari yang lalu kita telah melakukan pemeriksaan alat ukur di 8 SPBU di Kota Padang. Ini kita lakukan untuk memastikan alat ukur di SPBU aman,” ujar Andree Algamar, Minggu (17/4/2022).

Andree menjelaskan, dalam kegiatan pengawasan alat ukur di SBPU tersebut, pemeriksaan yang dilakukan meliputi tanda tera, kebenaran hasil pengukuran serta cara penggunaan.

Proses pemeriksaan dilakukan pada setiap nozzle BBM menggunakan bejana ukur standar kapasitas 20 liter milik Metrologi Legal.

“Hasil dari pemeriksaan tersebut, semua pompa ukur minyak di SPBU bertanda tera yang sah dan hasil pengukuran masih dibatas kesalahan yang diizinkan,” tutur Andree Algamar. (MC)