Hukum  

Diduga Pelaku Percobaan Pemerkosaan Diamankan Polsek Padang Timur

PADANG – Tim Puma Unit Opsnal Polsek Padang Timur mengungkap dan mengamankan pelaku FL terduga pelanggar tindak pidana percobaan perkosaan, pada Selasa (24/08). Peristiwa Pidana tersebut terjadi Kamis, 5 Agustus 2021 di wilyah hukum Polesk Padang Timur.

Pihak keluarga korban melaporkan peristiwa pidana tersebut ke SPKT Polsek Padang timur dengan nomor Laporan Polisi LP/B/51//VIII/2021/SPKT-Sektor Padang Timur, tanggal 5 Agustus 2021.

Korban mengatakan, kejadian berawal sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Korban tidur di kamar. Tiba-tiba korban terbangun dikarenakan ada seseorang di kamar. FL sempat menutup mulut korban diduga hendak memperkosa. Korban pun melawan sehingga pelaku melarikan diri.

Kapolsek Padang Timur AKP Afrides Roema lalu memerintahkan Tim Puma untuk menyelidiki keberadaan terduga pelaku FL. Setelah beberapa hari pencarian, Tim Puma berhasil mengendus keberadaan pelaku, langsung bergerak dan mengamankan FL di Bukittinggi.

“Pada saat penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan dan langsung kami amankan ke Polsek Padang Timur untuk diproses sesuai Hukum yang berlaku,” kata Kapolsek.

Kepada tersangka disangkakan Pasal 53 KUHP jo Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman pidana kurungan paling lama 15 tahun penjara. (arief)