Hukum  

Densus 88 Amankan Dua Terduga Teroris di Payakumbuh dan Limapuluh Kota

PAYAKUMBUH – Densus 88 Mabes Polri amankan dua orang terduga teroris. Dua orang warga diamankan Densus 88 itu juga dari dua tempat di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota.

Kedua orang yang belum diketahui identitasnya itu, diamankan di Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Kabupaten Limapuluh Kota dan Kawasan Ibuah, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Jumat (25/3).

Selain itu, kedua orang terduga teroris itu, juga tidak diketahui pukul berapa diamankan oleh Densus 88 ini.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Stefanus Satake, saat dihubungi wartawan, membenarkan adanya penangkapan terduga teroris oleh Tim Densus 88 di Sumbar. “Iya, ada dua orang lokasinya di Payakumbuh,” ujarnya.

Sementara itu, dari data yang berhasil dihimpun, dua warga yang diamankan tersebut di Kawasan Situjuah depan bank BPR dan Jalan Riau Kelurahan Ibuah.

Dari data sebumnya, Densus 88 Mabes Polri beraksi di Payakumbuh dan Limapuluh Kota bukan kali ini saja.

Sebelumnya Densus 88 Mabes Polri pada Rabu 24 Maret 2021 lalu, juga mengamankan seorang pria disebuah rumah kontrakan di Kelurahan Sawah Padang Aua Kuniang, Kecamatan Payakumbuh Selatan. (bule)