Hukum  

Curi Alat Praktik Siswa SMK ABW Selayo, Tiga Pemuda Digelandang ke Mapolsek Kubung

Tiga tersangka pencurian alat praktek siswa SMK ABW Selayo, kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, ditangkap petugas Polsek Kubung bersama tim Opsnal Reskrim Polres Solok, Senin (31/8). (Ist)

AROSUKA – Kerja keras Polsek Kubung di bawah komando AKP Afdimon bersama petugas Opsnal Reskrim Polres Solok berhasil membongkar aksi pencurian di SMK ABW Nagari Salayo, Kecamatan Kubung, dengan menangkap tiga warga setempat, Senin (31/8).

Informasi yang diperoleh, tiga pemuda warga Nagari Selayo, masing-masing AA (19) pengangguran, KG (27) dan R (35), keduanya kuli bangunan, ditangkap petugas Polsek Kubung dan Reskrim Polres Solok.

Kapolres AKBP Azhar Nugroho melalui Kapolsek Kubung AKP Afdimon mengungkapkan, penangkapan ketiga pelaku berawal dari adanya laporan kepada Polsek Kubung tentang aksi pencurian alat praktik siswa SMK Rabu 29 Juli 2020 sekira pukul 07.30 Wib lalu.

Alat praktek yang dicuri berupa satu unit Mesin Kijang 3 K, dua unit mesin Diesel dan satu unit Kompressor di ruang workshop SMK ABW Jalan Sari Bulan bawah Jao Jorong Galanggang Tangah Nagari Selayo.

“Diduga pelaku masuk kedalam ruangan workshop melalui pintu yang sebelumnya sudah dirusak dan memutar CCTV untuk menghilangkan jejak. Atas kejadian tersebut SMK ABW mengalami kerugian Rp7.5 Juta,” terang Afdimon, di Mapolsek Kubung, Selasa (1/9).

Setelah kejadian tersebut, unit Reskrim Polsek Kubung langsung melakukan pengecekan terhadap CCTV di SMK ABW dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Ketiga pelaku kemudian ditangkap.

“Ketiga pelaku mengakui kejahatan yang dilakukannya di SMK ABW Salayo dan dibuatkan berita acara pemeriksaan untuk proses sidik lebih lanjut,” terang Afdimon.

Kapolsek menambahkan, saat ini Unit Reskrim Polsek Kubung diback up oleh Opsnal Reskrim Polres Solok masih melakukan pencarian terhadap tersangka lainnya disamping melakukan pencarian terhadap barang bukti. (rusmel)