Agam  

Bupati AWR Lantik 89 Orang ASN Menjadi Pejabat

LUBUK BASUNG.

Bupati Agam Andri Warman melantik sebanyak 89 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam di Balairung Bupati Agam,Senin (2/1).

Turut hadir Wakil Bupati Agam Irwan Fikri, Sekdakab Agam Edi Busti,Pimpinan Bank Nagari Shanty Dewi Fauzy, sejumlah OPD dan lainnya.

Pejabat yang dilantik terdiri dari
5 orang pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 52 orang pejabat Administrator untuk posisi Eselon III, 32 orang pejabat Pengawas untuk posisi Eselon IV.

“Pengisian jabatan telah melalui tahapan dan prosedur sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata bupati dalam pidatonya.

Pelantikan dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan karena berbagai alasan, yaitu pejabat sebelumnya meninggal dunia, mutasi, atau memasuki masa pensiun.

Beberapa pertimbangan utama yang melandasi mutasi, rotasi dan promosi hari ini adalah perubahan nomenklatur perangkat daerah.

Pengisian jabatan dikarenakan beberapa pejabat yang memasuki usia pensiun.

Penyegaran sekaligus dalam rangka memperkaya pengalaman kerja.

“Hasil evaluasi terhadap kinerja secara berkala yang diselaraskan dalam pencapaian pelaksanaan program dan kegiatan,” katanya.

Perubahan nomenklatur perangkat daerah sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 5 Tahun 2022 mencakup lnspektorat menjadi Inspektorat daerah, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan menjadi Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan,
Badan Keuangan Daerah menjadi 2 OPD yaitu: Badan Keuangan dan Aset Daerah dan Badan Pendapatan Daerah.

Sedangkan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan menjadi 3 OPD yaitu :
Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Ketenagakerjaan, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu.