BPPMD Pekanbaru Adakan Pelatihan KPMD di Nagari Tanjuang Beringin

Anggota DPRD Pasaman, Welly Suhery memasangkan tanda pengenal kepada perwakilan peserta pelatihan KPMD.(ist)

LUBUK SIKAPING – Pelatihan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) dari Balai Pelatihan dan pemberdayaan Masyarakat Desa, daerah tertinggal dan transmigrasi (BPPMD) Pekanbaru dibuka oleh anggota DPRD Pasaman dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Welly Suhery di aula Kantor Wali Nagari Tanjuang Beringin, Senin (15/11).

Pelatihan KPMD diikuti oleh 25 peserta yang mewakili seluruh nagari yang ada di Kecamatan Lubuk Sikaping, kegiatan pelatihan dilaksanakan selama tiga hari yaitu Senin sampai Kamis (15-17/11).

Anggota DPRD Pasaman, Welly Suhery mengucapkan apresiasi kepada Balai BPPMD yang telah mau kembali melaksanakan acara pelatihan di Kecamatan Lubuk Sikaping tepatnya di Nagari Tanjung Beringin ini.

“Kita berharap apa yang ditargetkan balai bisa tercapai, untuk itu marilah kita lebih proaktif menggali ilmu dalam pelatihan ini, karena tentunya ini akan sangat bermanfaat bagi kita bersama untuk pengembangan kapasitas diri sehingga kita bisa berkontribusi untuk daerah atau nagari kita masing-masing,” ucapnya.

Sebelumnya Kepala sub bagian Tata Usaha BPPMD, Asnawir Hasan menyampaikan kegiatan ini berawal dari inisiatif dari salah seorang tokoh lubuk Sikaping yang juga anggota DPRD Kabupaten Pasaman yaitu Bapak Welly Suhery, beberapa waktu lalu meminta kembali diadakan pelatihan di Kabupaten Pasaman.

“Alhamdulillah karena ada penambahan anggaran dan dengan bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Kabupaten Pasaman, kegiatan ini bisa kembali kita adakan,” ungkapnya.

Dijelaskan tujuan pelatihan KPMD adalah memberikan peningkatan pengetahuan keterampilan kader pemberdayaan masyarakat desa tentang peran dan fungsi terkait kedudukan KPMD di desa, dan diharapkan KPMD mampu mendorong pembentukan posyantek Desa, dan penyusun rencana kerja, dan juga nilai plusnya. Nanti peserta akan diberi sertifikat dimana sertifikat ini bisa menjadi bahan tambahan saat ikut pendaftaran untuk tenaga pendamping. (Hendra)