Hukum  

Berniat Pesta Ganja, Tim Mata Elang Satresnarkoba Pariaman Tangkap 3 Pemuda

PADANG PARIAMAN – Berniat pesta ganja, tiga pemuda ditangkap tim Opsnal Mata Elang Satuan Reserse Narkoba Polres Pariaman, di nagari Campago Kec.Kampung Dalam Kab.Padang Pariaman, Minggu malam (29/5/2022).

Kapolres Pariaman AKBP Abdul Azis melalui Kasat Narkoba Iptu Nofridal yang didampingi Kasi Humas Polres Pariaman AKP Syafrudin L membenarkan Penangkapan tersebut.

“Ya, Tim Opsnal Mata Elang berhasil mengamankan 3 orang pemuda yang hendak melakukan pesta ganja,” katanya.

Ia menjelaskan, 1 dari 3 orang tersangka, terdapat anak dibawah umur, dimana identitas masing-masing tersangka diantaranya RPM (17), ZS (19) dan dan DA (23) yang berasal dari kecanatan Kampung Dalam Kabupaten Padang Pariaman.

Lebih lanjut Kasi Humas menerangkan, penangkapan itu bermula adanya informasi yang diterima Tim Mata Elang Satnarkoba Polres Pariaman tentang seringnya transaksi dan pesta narkoba jenis ganja, lalu dilakukan pengintaian dan ditemukan para tersangka di TKP, dan dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti ganja.

Dari tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 buah lintingan rokok merk sampoerna diduga berisi narkotika jenis ganja, 1 buah kertas bungkus nasi warna coklat yang diduga berisi narkotika jenis ganja, Handphone dan 2 unit sepeda motor.

Dari pengakuan ketiga tersangka, barang bukti ganja kering itu akan dihisap bersama-sama.

Saat ini para tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Pariaman untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. (*)