Beredar Proposal Pengusulan Dana Hibah dari Ketum PSP ke Walikota Padang

Kejari Padang (rahmat zikri)

PADANG – Kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Padang masuki babak baru. Salah Satunya beredarnya surat proposal Ketua PSP ke Walikota Padang untuk pengusulan dana hibah bagi klub tersebut untuk tahun 2017 dan 2018.

Proposal itu viral di sejumlah grup whatsaap di Padang. Dalam proposal ditemukan keanehan, dimana surat itu ditandatangani Ketua Umum PSP, Mahyeldi yang kemudian ditujukan ke Mahyeldi sebagai Walikota Padang.

Surat tersebut santer dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi dana KONI Padang yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Padang.

Bendahara PSP Padang saat itu, Agus Suardi mengakui proposal tersebut benar adanya.

“Proposal itu tahun 2017 untuk periode 2018, kita tidak dapat bantuan. Baru proposal tahun 2018 untuk tahun 2019 yang diajukan Rp4,8 miliar kita dapat Rp500 juta,” kata Agus Suardi, Minggu (24/4/2022) kemarin.

Dia mengatakan, dana Rp500 juta itu dititip ke KONI Padang. Surat proposal itu, kata Agus, awalnya didisposisi oleh Walikota saat itu, lalu diteruskan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.

“Setelah itu dana cair. Tapi, dititip di KONI serta tidak ada nomenklaturnya untuk PSP,” kata Agus yang saat ini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana KONI Padang tersebut.

Surat Ketua PSP kepada Walikota Padang sebut Agus Suardi, didisposisikan kepada Kepala BPKAD Andri Yulika karena telah setuju dibantu oleh Walikota Padang. Atas perintah Ketua PSP, Agus Suardi pun berkoordinasi dengan Andri Yulika via WhatsApp demi tim PSP bisa dibantu pendanaannya melalui dana hibah.

“Dalam perjalanan, mungkin karena Pak Andri Yulika tahu ini ada kesalahan, maka BPKAD tak bisa membantu. Sehingga, anggaran 2018 PSP tak memperoleh dana hibah. Akibatnya manajemen PSP menjadi berhutang kesana kemari,” jelas Agus Suardi.

Ditanya terkait hal itu, Andri Yulika yang saat ini menjadi Asisten II Pemprov Sumbar mengatakan, semua dokumen dan administrasi terkait kasus tersebut ada di DPKAD Padang.

“Sebaiknya langsung ke DPKA. Lebih baik tanya langsung kesana. Lebih pas kesana. Semua dokumen dan administrasi ada disana,” tuturnya.

Terpisah, Kuasa Hukum Agus Suardi, Putri Desi Rezky mengatakan, dalam proposal itu tidak ada nama kliennya. Yang menandatangani proposal itu adalah Ketua PSP Mahyeldi dan Sekretarisnya Editiawarman.