Hukum  

Beraksi di Pessel, Empat Perampok Masih Diburu

Mapolda Sumbar (dok)

PADANG – Empat pelaku perampokan bersenjata api diburu anggota Reserse Mobil (Resmob) Polda Sumbar. Satu dari pelaku telah diamankan di Mapolda Sumbar.

Direktur Reskrimum Polda Sumbar, Kombes Onny Trimurti Nugroho, Rabu (22/5) menuturkan pihakya masih memburu empat pelaku. Hasil penyelidikan, pelaku berada di luar Sumbar.

Dikatakan, kawanan rampok itu menjalankan aksinya dengan merampok mobil kampas milik UD. Mitra Subur Jaya di Pesisir Selatan.

Barang buktinya sekitar 29 dus rokok, kemudian 2 mobil, handphone dan sebuah borgol. Sedangkan puluhan barang bukti lainnya masih berada ditangan pelaku yang belum ditangkap, termasuk juga senjata api.

Selain mengejar pelaku, pihaknya juga melengkapi berkas perkara seorang pelaku yang ditangkap. Pelaku tersebut ditahan di sel tahanan Mapolda Sumbar.

“Ada sekitar 5 saksi yang diminta keterangan dalam kasus ini. Begitu juga distributornya sudah dipanggil untuk dimintakan keterangan,” ungkap Onny.

Berita sebelumnya, polisi menangkap Rio Enda Putra, 35, pelaku perampokan rokok bersenjata api. Ia ditangkap di Komplek Komplek Arai Pinang Kelurahan Ampalu Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kamis (9/5) sekitar pukul 23.45 WIB.

Barang bukti yang diamankan polisi adalah 14 dus rokok, sebuah mobil Toyota Avanza, dan sebuah sangkur warna hitam. Sedangkan senjata api berada sama DPO yang belum ditangkap.

Sedangkan pelaku beraksi di kawasan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan, pada Kamis (2/5). Pelaku menodongkan senjata api, kemudian melakban korban, serta membawa lari puluhan kardus berisi rokok.

“Hasil pemeriksaan awal dari yang bersangkutan masih kita mintai bantuan untuk mencari teman temannya itu. Pengakuan dia ada 5 pelaku dalam kasus ini, dan 4 DPO,” ujar Onny.

Onny menceritakan, modus kejahatan ini merupakan pencurian dengan kekerasan, karena berdasarkan laporan korban saat kejadian mobil korban dihentikan, lalu ditodong dengan senjata api dan dilakban.

Barang-barang yang ada di mobil diambil, berupa rokok yang berada dalam kardus semuanya dibawa lari. Namun, kemana dijual dan dibawa lari belum diketahui karena kita masih membutuhkan hasil penyidikan.