Padang  

BBPMP Sumbar Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan Standar Pelayanan

Kegiatan Forum Konsultasi Publik dalam penyusunan standar pelayanan publik yang digelar BBPMP Sumbar, 23 dan 24 Februari 2024. (ist)

PADANG – Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Sumatera Barat menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik penyusunan standar pelayanan publik selama dua hari, Jumat dan Sabtu, 23-24 Februari 2024 di aula kantor tersebut. Konsultasi publik melibatkan sekitar 40 peserta dari berbagai unsur seperti Dinas Pendidikan, praktisi, lembaga pemerintah dan swasta, perwakilan media massa, pemuka masyarakat dan lainnya.

Kepala BBPMP Sumbar, Dr.H.Muslihuddin, MPd mengatakan, kegiatan konsultasi publik dimaksudkan untuk menghimpun masukan dan saran dari berbagai unsur masyarakat berkaitan dengan standar pelayanan sesuai harapan publik terhadap BBPMP.

“Kita ubah cara pikir dan cara pandang terhadap pelayanan publik, misalnya fasilitas dan sikap menyambut tamu, percepatan dalam pelayanan dan lain-lain,” katanya.

Tujuan forum konsultasi publik bagi BBPMP adalah memberi kesempatan pada masyarakat dalam memberi usulan, masukan dan saran dengan pelayanan yang diterima. Forum konsultasi publik sekaligus menjadi sarana sosialisasi kebijakan pelayanan publik dan fungsi pemantauan dan evaluasi untuk mengetahui efektivitas dari kebijakan yang ditetapkan. Sementara bagi masyarakat, forum ini bermanfaat untuk menjadi ruang partisipasi, memperoleh pengetahuan, layanan, meningkatkan peran serta menyelaraskan antara harapan publik dengan kemampuan penyelenggara layanan.

Muslih berharap masyarakat Sumatera Barat benar-benar bisa memanfaatkan BBPMP serta merasakan pelayanan publik yang disediakan. “BBPMP tidak ada artinya apa-apa kalau tidak dimanfaatkan masyarakat, terutama untuk meningkatkan mutu pendidikan di Sumbar,” katanya.

Sementara, Koordinator Urusan Tata Laksana Unit Layanan Teknis (ULT) dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BBPMP Sumbar, Chitra Puspitahati MPd mengatakan, terdapat lima jenis pelayanan di BBPMP Sumbar, yaitu layanan data dan informasi mutu pendidikan, layanan supervisi mutu pendidikan, layanan peminjaman fasilitas gedung dan sarana prasarana, layanan kerja sama peningkatan mutu pendidikan dan layanan permohonan nara sumber. Untuk layanan peminjaman fasilitas, ada aplikasi di android untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan peminjaman dan mendapatkan informasi terkait hal itu, yaitu SI-PURNAMA (Sistem Informasi Penyewaan Urusan Asrama). Aplikasi ini akan membantu urusan masyarakat dalam penyewaan fasilitas seperti gedung, ruang pertemuan, dan kamar inap.

Lembaga vertikal yang dulunya bernama Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP), berubah menjadi BBPMP sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sebagai perpanjangan tangan Kemdikbudristek di provinsi, BBPMP mendekatkan informasi ke sekolah/Pemda serta daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar). Salah satunya dengan penyediaan mobil keliling Klinik Merdeka yang diharapkan dapat menyebarkan informasi dan kebijakan dari Kemendikbudristek secara merata. Ada juga halaman khusus yang merangkum program prioritas Kemendikbudristek untuk mempermudah akses informasi bagi masyarakat. Dalam halaman ini, diberikan informasi terkait program-program prioritas Kemendikbud, seperti implementasi Kurikulum Merdeka, program Sekolah Penggerak, Gerakan Sekolah Sehat, penanggulangan dan antisipasi perundungan, transisi PAUD-SD dan lain-lain.

PPID di BBPMP Sumbar juga adaptif terhadap disabilitas. Ada kursi roda yang tersedia untuk membantu mobilitas seseorang yang tidak berjalan serta ramp atau pengganti tangga sebagai jalan untuk masuk menggunakan kursi roda. Akses ke web PPID juga dibuatkan konsep yang ramah bagi difabel. (rn)