Bawaslu Payakumbuh Gelar Pelatihan Saksi Peserta Pemilu

Payakumbuh – Dalam rangka menyukseskan alek demokrasi Pemilu 2024 ini, Bawaslu Kota Payakumbuh gelar rapat pelatihan saksi peserta Pemilu, yang dilaksanakan di aula salah satu hotel di kota itu, Rabu (7/2). Dengan adanya pelatihan para saksi peserta Pemilu ini, sasaran yang diharapkan adalah untuk bisa memberikan hal terbaik dalam pelaksanaan dan menjadikan Pemilu yang berkualitas serta bisa diawasi dengan maksimal.

Komisioner Bawaslu Kota Payakumbuh divisi hukum pencegahan partisipasi masyarakat dan humas (HP2H) Aan Muharman, pada kesempatan itu, mengingatkan saksi Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu tahun 2024 tingkat Kecamatan, saksi DPD-RI serta saksi calon presiden-wakil presiden, untuk mengetahui tugas dan apa yang dilarang selama bertugas menjadi saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Mengingat, peran saksi sangat krusial atau penting.

Menurutnya, diantara tugas saksi di TPS mulai dari menghadiri prosesi persiapan, pembukaan TPS, serta pelaksanaan pemungutan suara hingga perhitungan suara. Selain itu, mengikuti pemeriksaan kelengkapan pemungutan suara dan perhitungan suara di TPS, menyaksikan pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara di TPS dan tugas lainnya. “Sedangkan diantara yang dilarang bagi saksi selama di TPS, mengintimidasi dan memengaruhi pemilih untuk menentukan pilihannya. Melihat pemilih ketika mencoblos surat suara di dalam bilik suara, dan larangan lainnya yang sudah diatur,” uajrnya.

Dikatakan, hal lain yang dilarang untuk saksi adalah mengenakan atau membawa atribut kampanye yang memuat nomor, nama, foto calon/pasangan calon, simbol/gambar partai politik atau mengenakan seragam dan/atau atribut lain yang memberikan kesan mendukung atau menolak peserta pemilu tertentu. “Peran saksi sangat krusial, maka dari itu Bawaslu mengharapkan agar saksi nanti benar-benar mengikuti pelatihan ini agar nanti mengetahui tugas dan apa yang dilarang selama melaksanakan tugas di TPS,” katanya, dihdapan Komisioner Widyawati dan Kepala Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Payakumbuh, Syafrial, serta ratusan peserta.

Sementara itu, narasumber dari eksternal Bawaslu Budi Mulya, dalam materinya, menyampaikan, peran saksi di TPS sangat penting dan menentukan. Perwakilan partai politik dan peserta Pemilu di TPS itu adalah saksi. Maka dari itu, menutu Budi, saksi yang ditempatkan harus orang-orang yang memiliki keberanian, mengerti, memahami dan yang paling penting dia tahan serta tahu apa tugas dan yang dilarang selama menjadi saksi. “Beberapa kali periode pemilu saya melihat saksi-saksi peserta pemilu banyak yang tidak tahan, dimana sering keluar untuk merokok dan lainnya. Makanya saya katakan saksi itu harus tahan, bagaimana nanti kalau terjadi masalah tapi dia tidak ada dilokasi,” ucapnya.

Salah seorang peserta rapat pelatihan saksi Pemilu 2024, Yuzalmon, kepada wartawan, mengatakan, apa yang dilakukan Bawaslu sangat bagus. Dimana memberikan pelatihan terkait pengawasan ini adalah momen yang sangat tepat dan menentukan dalam pelaksanaan Pemilu ini. “Harapannya, tentu pemahaman saksi lebih paripurna, juga tentu peningkatan kualitas pemahaman bagi parpol. Dari satu sisi itu bagus dan kalau bisa lebih masif, sehingga bisa menjangkau partai hingga bawah. Dan ini juga mengurangi beban partai politik,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Payakumbuh Syafrial, selalku Ketua Pelaksana kegiatan, dalam laporannya, menyampaikan, melalui rapat pelatihan saksi Pemilu tahun 2024 dapat menambah pengetahuan bagi saksi saat bertugas menjadi saksi di TPS. “Dengan begitu Pemilu bisa berjalan dengan baik, aman, damai, jujur, adil dan tanpa kericuhan serta sengketa Pemilu,” ujarnya. (bule)