Agam  

Bawaslu Agam Sampaikan Ribuan Data Pemilih untuk Perbaikan

Bawaslu Kabupaten Agam adakan rapat koordinasi bersama KPU Kabupaten Agam di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Agam, Rabu (1/12).--mursyidi

Sejak bulan Juli 2021 Bawaslu Kabupupaten Agam telah merekomendasikan perbaikan DPB dengan menyampaikan 5.074 data pemilih untuk perbaikan DPB kepada KPU Kabupaten Agam. “Terakhir bulan November ini Bawaslu kembali menyampaikan 1.345 perbaikan data pemilih kepada KPU Kabupaten Agam,”katanya.

Data yang disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Agam berupa data pemilih baru, pemilih pindah dan pemilih meninggal. Rekomendasi terbanyak adalah data pemilih baru atau data pemilih yang belum masuk DPT sebanyak 4368 data pemilih.

“Rekomendasi data pemilih baru didapatkan dari data DPT Pilwana yang dilakukan di 25 Nagari di Kabupaten Agam,”katanya.

Dalam rekomendasinya Bawaslu Kabupaten Agam juga meminta KPU Kabupaten Agam untuk melakukan croshcek dan memastikan data yang disampaikan sudah benar sebelum mengeksekusinya kedalam DPB. Croshcek dan proses memastikan kebenaran data tersebut dapat dilakukan dengan cara membandingkan data tersebut dengan data yang dimiliki KPU serta dengan koordinasi kepada dinas catatan sipil sebagai pemilik kewenangan data kependudukan.

Ismul Hamdi, Ketua Divisi Data KPU Kabupaten Agam menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Agam sudah menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu, sebagian data yang sudah dapat dipastikan sudah dimasukkan ke dalam DPB, dan sebagian lagi data yang belum dapat dipastikan sudah disampaikan ke Disdukcapil untuk di cek ulang sebelum dimasukkan dalam DPB.

“Dengan adanya pemutakhiran daftar pemilih secara berkelanjutan ini, diharapkan akan menciptakan daftar pemilih tetap yang akurat, komprehensif, mutakhir dan transparan,”katanya.(mr)