Agam  

Bawaslu Agam, “11 Hingga 13 Februari, Tak Ada Lagi Kampanye!”

LUBUK BASUNG .- Bawaslu Agam ingatkan seluruh anggota Panwaslu di kecamatan semakin mengintensifkan gerakan pengawasan pemilu 2024 di tempat masing-masing.
“Pastikan tanggal 11 hingga 13 di masa tenang tidak ada lagi kampanye oleh peserta pemilu 2024,” kata Yuhendra, anggota Bawaslu Agam dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Penanganan Pelanggaran Masa Tenang di Hotel Sakura Syariah Lubuk Basung, Jum’at (9/2).
Dalam momen yang juga dibutuhkan kerjasama dengan semua OPD terkait dan masyarakat secara bersama melakukan pengawasan terhadap terjadinya pelanggaran pemilu 2024.
Terus melakukan pengawasan dalam penyampaian pemilih yang tidak memenuhi syarat agar tidak disalahgunakan, dan pemanggilan pemilih 2 hari sebelum pemilihan.
Dengan adanya sinergitas tersebut dapat diwujudkan pemilu yang bersifat, jujur dan adil.
“Pastikan potensi pelanggaran pemilu diatasi semaksimal mungkin bagi peserta pemilu sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Panitia pelaksana, Kepala Sekretariat Bawaslu Agam Yulizamra menjelaskan, peserta Rakor diikuti sebanyak 68 orang yang terdiri dari unsur panwaslu kecamatan di kabupaten Agam, OPD terkait, TNI Polri, BIN, pers dan lainnya.
” Kegiatan ini dilaksanakan dalam memperkuat lembaga untuk melakukan tugas dan fungsi sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Semoga upaya penanganan pelanggaran dilakukan secara optimal sesuai mekanisme yang berlaku.
Turut hadir anggota Bawaslu Agam lainnya Feri Irawan dan Beny Andwila.
Elvys, narasumber Rakor, berharap semua tahapan yang dilakukan berjalan dengan baik dan sukses serta ditingkatkan upaya pencegahan pelanggaran pemilu 2024 sesuai prosedur yang berlaku.
“Pastikan Alat Peraga Kampanye (APK) dibersihkan sehari sebelum pemilu 2024 berlangsung,” katanya.
Jajaran Bawaslu Agam harus turun ke lokasi melakukan penertiban APK bersama jajaran OPD terkait.(MK)